Besok Dirut Citilink Dijadwalkan Bertemu KPPU
Sebelumnya Juliandra dipanggil tanggal 3 Juli 2019, namun tidak hadir dan meminta diundur tanggl 8 Juli 2019.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama Citilink Juliandra Nurthjahjo dijadwalkan memberi keterangan ke KPPU terkait kasus rangkap jabatan Direksi Garuda dan Citilink di Sriwijaya pada Kamis (11/7/2019).
Sebelumnya Juliandra dipanggil tanggal 3 Juli 2019, namun tidak hadir dan meminta diundur tanggl 8 Juli 2019.
Melalui surat Juliandra kembali meminta diundur menjadi tanggal 9 Juli 2019 dengan alasan sedang mendapatkan tugas dari pemegang saham Citilink ke beberapa kota di Indonesia.
Juliandra akhirnya kembali batal hadir.
Staff KPPU hanya menyampaikan jadwal diundur kamis 11 Juli 2019, tanpa ada keterangan jelas pada media apa alasan pengunduran jadwal.
Beberapa utusan Garuda Indonesia yang mendatangi KPPU menolak menjawab pertanyaan media.
Sebelumnya, Senin (8/7/2019), Komisioner KPPU, Guntur Saragih telah memberi peringatan agar, Dirut Citilink Indonesia dapat bersikap kooperatif.
Baca: Satgas Polri Gagal Temukan Peneror Novel Baswedan, Wadah Pegawai KPK Minta Jokowi Turun Tangan
Komisi pengawas sekaligus meminta agar tidak ada pihak yang menghalang-halangi terlapor untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya.
"Kami sampaikan semua pihak agar bisa kooperatif dan kami masih menunggu untuk besok. Kami akan lihat perkembangannya," kata Guntur.
Baca: Riset Membuktikan, Gojek Paling Diminati Konsumen Milenial
“Sampai tiga kali tidak hadir, sesuai aturan kami laporkan langsung kepada kepolisian," kata Guntur.
Juliandra diketahui sempat menjabat sebagai Komisaris Sriwijaya Air.
Padahal antara Citilink Indonesia dan Sriwijaya Air bukan satu grup usaha melainkan hanya menjalankan kerja sama operasional (KSO) yang harus tetap mengedepankan persaingan bisnis.