Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ada Superdeduction Tax, Sharp Kepincut Kembangkan R&D di Indonesia

Airlangga mensosialisasikan soal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2019 tentang insentif fiskal potongan pajak super

Penulis: Ria anatasia
Editor: Fajar Anjungroso

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia

TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto meresmikan penambahan lini produksi cuci satu tabung otomatis terbaru di Karawang International Industrial City (KIIC), Karawang, Jawa Barat pada Selasa (16/7/2019).

Dalam sambutannya, Airlangga mensosialisasikan soal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2019 tentang insentif fiskal potongan pajak super atau super deductible tax untuk perusahaan dalam negeri yang berinvestasi di bidang pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan riset.

"Untuk memberikan ruang bagi peningkatan investasi dan perluasan industri serta peningkatan ekspor dan pengembangan SDM, Pemerintah baru-baru ini telah mengeluarkan kebijak an insentif pajak terbaru berupa mini tax holiday atau superdeduction tax," kata Airlangga.

Dia menjelaskan, bagi perusahaan yang mendukung program vokasi dapat diberikan pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 200 persen dari jumlah biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan praktik kerja, pemagangan, dan/ atau pembelajaran.

Selain itu, untuk kegiatan penelitian dan pengembangan tertentu di Indonesia, dapat diberikan pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 300 persen dari jumlah biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan penelitian dan pengembangan. 

Baca: Tingkatkan Kinerja Ekspor, Sharp Tambah Lini Produksi Mesin Cuci di RI

"Jadi kalau Anda investasikan untuk R&D di Indonesia Rp. 1 miliar, dapat insentif pajak Rp. 3 miliar," kata dia.

Berita Rekomendasi

Menanggapi hal tersebut, Chief Executive Officer ASEAN Business Sharp Corporation, Yoshihiro Hashimoto, mengaku tertarik dengan kebiajakan tersebut. 

Oleh karenanya, Sharp Corporation akan mengkaji untuk memindahkan kantor research and development (R & D) ke Indonesia.

"Saya baru dengar hari ini kebijakan itu, secara keseluruhan itu menarik bagi perusahaan kami," ujar Yoshihiro.

"Dengan adanya info ini kami sebagai perusahaan juga pertimbangkan dengan teliti langkah seperti apa yang sebaiknya diambil perushaaan dalam rangka pengembangan industri indonesia," tambahnya.

Berdasarkan data perusahaan, Sharp saat ini memiliki 3 kantor R&D di Jepang. Selain itu, Sharp juga memiliki 1 kantor R&D di Amerika Serikat, 1 kantor R&D di Inggris, 2 kantor R&D di China, 1 kantor R&D di Malaysia, dan 1 kantor R&D di India.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas