Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dituding Monopoli di Parkiran Pusat Belanja, Apa Penjelasan Lippo Malls dan OVO?

Diketahui, mall-mall milik Lippo Group telah menggunakan metode nontunai untuk pembayaran parkir.

Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU) menganggap OVO melakukan praktik bisnis yang tidak sehat sebagai alat pembayaran parkiran di pusat perbelanjaan.

Diketahui, mall-mall milik Lippo Group telah menggunakan metode nontunai untuk pembayaran parkir.

Berdasarkan pengamatan KPPU, Lippo Malls menggunakan OVO sebagai alat pembayaran di semua tempat parkir perbelanjaan. Padahal, tak semua masyarakat menjadi pengguna OVO.

Menanggapi hal tersebut, Head of PR OVO Sinta Setyaningsih mengatakan, OVO terbuka menjalin kerja sama dengan pihak manapun yang memiliki misi yang sama, yakni mengedukasi masyarakat untuk bertransaksi nontunai.

Sinta membantah adanya monopoli dalam hal pembayaran parkiran pusat perbelanjaan tersebut.

“Kami juga memberikan keleluasaan bagi merchant untuk bekerja sama dengan penyedia layanan keuangan lainnya,” ujar SInta kepada Kompas.com, Kamis (18/7/2019).

Sinta mengatakan, OVO mendoorng ekosistem pembayaran yang kolaboratif dan inklusif untuk mendukung perkembangan ekonomi digital.

Berita Rekomendasi

Dihubungi terpisah, Corporate PR and Reputation Management Lippo Malls Nidia N Ichsan mengatakan, saat ini mall-mall milik Lippo Group sedang menjajaki pembayaran menggunakan metode cashless alias nontunai. Salah satu yang digunakan yakni OVO.

Namun, OVO bukan satu-satunya alat pembayaran yang berlaku.

“Secara bertahap, Sky Parking selaku pengelola Parkir di Lippo Malls juga menyiapkan metode pembayaran cashless lainnya," jelas Nidia.

Di Cibubur Junction, misalnya, pembayaran parkir bisa menggunakan OVO dan e-money. Nidia mengatakan, karena masih masa transisi dari tunai ke nontunai, pengelola parkiran juga menyediakan parkir payment station yang menerima pembayaran parkir secara tunai.

Letaknya berbeda dengan loket pembayaran secara nontunai, namun masih di lokasi yang strategis untuk memudahkan pengunjung membayar parkir.

Terkait penyelidikan KPPU, Nidia mengaku belum ada komunikasi antara KPPU dengan Lippo.

Sebelumnya diberitakan, KPPU menyoroti soal penggunaan OVO sebagai alat pembayaran di pusat perbelanjaan. Komisioner sekaligus juru bicara KPPU, Guntur S Saragih mengatakan, OVO diduga melakukan praktik bisnis kurang sehat dengan mendominasi metode pembayaran parkiran.

Jika ada alasan pembayaran merupakan bagian dari ekosistem platform digital, menurut Guntur, hal ini tak bisa dibenarkan.

Baca: Berikan Tiket Gratis ke Rius Vernandes, Dirut Garuda: Review yang Jelek-jelek Juga Tak Apa-apa

“Konsumen tetap memiliki ruang untuk memilih penyedia jasa,” katanya.

Bukan hanya itu, sekalipun Lippo dan OVO terafiliasi, memberikan kewenangan mengelola pembayaran di parkiran pusat perbelanjaan milik Lippo juga seharusnya tidak diperbolehkan.

Pasalnya, hal ini menutup peluang terhadap pelaku lain yang memiliki layanan dan kemampuan seperti OVO.

Karena faktanya, Guntur menambahkan, saat ini masyarakat memiliki beragam alat transaksi pembayaran berbasis digital termasuk dalam bentuk kartu. OVO hanya salah satu di antaranya.

”Kalau pusat perbelanjaan ingin cashless, dia tidak bisa satu pilihan saja. Kalau misalnya ada 10 saja alat pembayaran yang tersedia sekarang dan sudah digunakan masyarakat, masa harus dimiliki seluruhnya, tidak efisien dong bagi masyarakat. Harus ada pilihan,” kata Guntur.

Oleh karena itu, KPPU melakukan penelitian mendalam, mulai dari latar belakang sampai praktik yang terjadi melibatkan OVO di pusat perbelanjaan milik Lippo. Setelah ini baru meningkat ke penyelidikan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dituding Monopoli di Parkiran Pusat Belanja, Ini Kata Lippo Malls dan OVO"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas