Kemenperin Siapkan SNI Wajib Ban Vulkanisir
Kemenperin melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) industri ban vulkanisir yang diselenggarakan selama tiga hari,
Penulis: Ria anatasia
Editor: Sanusi
“Usaha vulkanisir tidak hanya menjawab permasalahan lingkungan terkait ban bekas, namun juga menggerakkan ekonomi masyarakat kecil, karena sebagian besar usaha ini ditekuni oleh Industri Kecil dan Menengah (IKM),” terangnya.
Selain sosialisasi, BPPI juga terus melakukan penelitian dan pengembangan terkait ban vulkanisir tersebut. Hal ini diungkapkan Kepala Baristand Industri Palembang Syamdian.
"Baristand Palembang telah melakukan litbang vulkanisir untuk sepeda motor dan mobil penumpang melalui proses mastikasi, vulaknisasi dan pencetakan,” paparnya.
Saat ini, Baristand Palembang juga melakukan litbang tentang perekat dan pengembangan kompon, yang nantinya mutu ban vulkanisir ini sesuai dengan standard yang berlaku.
Di sisi lain, merujuk data Asosiasi Produsen Ban Indonesia (APBI), industri ban vulkanisir di Tanah Air mampu memberikan kontribusi signfikan terhadap perekonomian nasional hingga Rp36,3 miliar per tahun.
Berikutnya, produksi ban vulkanisir pada tahun 2017 mencapai 20,48 juta unit atau meningkat 2,95 persen dari produksi 2016 sebanyak 19,9 juta unit.
Adapun, produksi 2016 naik 4,97 persen dibandingkan produksi di 2015 sebanyak 18.956 juta unit.
Industri vulkanisir ban dalam negeri memiliki utilitas sebesar 80 persen. Di Indonesia, sebanyak 258 perusahaan vulkanisir telah terdaftar di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Usaha vulkanisir juga bisa menjawab permasalahan lingkungan terkait ban bekas, tutur Sekjen Asosiasi Pabrik Vulkanisir Ban Indonesia (Apvubindo) Ahmad Gunawan.
Menurut Ahmad, industri ban vulkanisir menjadi penyerap karet terbesar kedua setelah industri ban baru.
"Industri ban vulkanisir menyerap sekitar 90 ribu ton karet per tahun, sedangkan ban baru sekitar 120 ribu ton," ungkapnya.