Restatement Laporan Keuangan Garuda Indonesia Jadi Keputusan yang Terbaik
PT. Garuda Indonesia resmi telah mengumumkan penyajian kembali laporan keuangan (restatement) tahun buku 2018.
Penulis: Fajar Anjungroso
Dalam laporan hasil pemeriksaan Kepatuhan BPK juga disebutkan terdapat indikasi ketidakmampuan Mahata melaksanakan sebagian besar lingkup pekerjaan dan membayar biaya kompensasi hak sesuai dengan batas waktu invoice, status kerjasama tidak jelas dan berpotensi tidak memiliki kekuatan hukum serta risiko operasional yang akan dihadapi dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama.
Hal ini tentunya dapat mengakibatkan kemungkinan adanya kesalahan intrepretasi fakta dan berimplikasi pada kekeliruan penerapan kebijakan akuntansi
Ihwal laporan keuangan yang diperbaiki, Tarko mengaku belum bisa memberikan komentar. "Di laporan keuangan itu akan ada bermacam-macam angka dan harus diteliti satu per satu. Saya tidak hafal angkanya," katanya.
Secara umum sejak empat tahun terakhir, Laporan Keuangan PT. Garuda Indonesia mengalami fluktuasi. Pada tahun 2015, perusahaan untung USD 77,9 juta dan sempat menurun menjadi USD 9,3 juta di tahun 2016.
Walau demikian, kerugian yang dialami perusahaan, memiliki tren yang menurun dalam dua tahun terakhir. Pada 2017, perusahaan mengalami kerugian sebesar USD 213,4 juta.
Namun, kerugian ini menurun di tahun 2018 sesuai dengan laporan keuangan hasil restatement menjadi USD 175 juta. *Ini berarti adanya performance manajemen dalam mengurangi kerugian dari tahun lalu sebesar 18%.