Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bisnis Fintech Banyak Dikeluhkan, LBH Jakarta Terima 4.500 Aduan Sampai Juni 2019

Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari total aduan lewat email, telepon, WhatsApp, dan pengaduan langsung.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Bisnis Fintech Banyak Dikeluhkan, LBH Jakarta Terima 4.500 Aduan Sampai Juni 2019
Tribunnews.com
Ilustrasi Fintech. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengatakan, per Juni 2019 sudah ada 4.500 aduan tentang financial technology (fintech) lending. Angka ini melonjak dari akhir tahun lalu. 

Kontan mencatat, awal Desember 2018, jumlah aduan ke LBH sebanyak 1.330.

Pengacara Publik Bidang Perkotaan dan Masyarakat Urban LBH Jakarta Jeanny Silvia Sari Sirait mengatakan jumlah tersebut adalah jumlah gabungan di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari total aduan lewat email, telepon, WhatsApp, dan pengaduan langsung.

"Angka ini juga masih termasuk aplikasi pinjaman online yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Jeanny.

Baca: Wow, Honda ADV150 Terjual 1.802 Unit di GIIAS 2019

Menurut Jeanny, modus yang dilakukan juga relatif sama. Modus fintech ini antara lain mengakses kontak di handphone peminjam, menyebarkan foto Kartu Tanda Penduduk (KTP), juga menyebar foto pribadi milik peminjam.

"Terbaru kami dapat laporan tentang iklan palsu seorang wanita yang rela digilir karena pinjaman online. Saat ini pihak kami sedang dalam usaha menghubungi kuasa hukumnya," ungkap Jeanny.

Baca: Gaikindo: BYD Incar Indonesia Jadi Basis Produksi Mobil Listrik

Berdasarkan penuturan Jeanny, belakangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (APFI) mulai memberi statemen bahwa ada kemungkinan anggota terdaftar melakukan pelanggaran tersebut.

Pihaknya berpendapat, langkah OJK dengan memblokir situs dan rekening dari fintech bermasalah tidaklah efektif. Pelaku dapat sewaktu-waktu mengaktifkan kembali keduanya.

Berita Rekomendasi

"Aksi tersebut hanyalah aksi reaktif yang kurang efektif, seharusnya ada aksi preventif juga untuk menangani kasus ini," papar dia.

Sampai saat ini, LBH Jakarta telah melaporkan belasan kasus ke pihak kepolisian. Sayangnya, baru tiga kasus yang diproses dan ada di tahap penyelidikan.

Reporter: Agustinus Respati 
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Per Juni 2019, ada 4.500 aduan pinjaman fintech yang masuk ke LBH Jakarta 

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas