Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Defisit BPJS Kesehatan Tahun Ini Rp 28 Triliun Sri Mulyani Endus Ada Indikasi Kecurangan

Menurutnya, indikasi kecurangan itu berdasarkan dari banyaknya klaim yang berlebih (overclaim) pada layanan BPJS Kesehatan.

Penulis: Ria anatasia
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Defisit BPJS Kesehatan Tahun Ini Rp 28 Triliun Sri Mulyani Endus Ada Indikasi Kecurangan
TRIBUNNEWS/RIA ANASTASIA
Menkeu Sri Mulyani di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (30/7/2019) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menduga terjadinya fraud atau kecurangan yang menyebabkan BPJS Kesehatan berpotensi mengalami defisit sekitar Rp. 28 triliun hingga akhir tahun ini.

Menurutnya, indikasi kecurangan itu berdasarkan dari banyaknya klaim yang berlebih (overclaim) pada layanan BPJS Kesehatan.

"Masih ada beberapa kemarin indikasi kemungkinan terjadi fraud, itu perlu disoroti" kata Sri Mulyani di gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (30/7/2019).

Dia meminta adanya perbaikan pada data kepesertaan, sistem rujukan antara Puskesmas dengan rumah sakit, hingga sistem tagihan.

Baca: Bantah Pernyataan BKPM, Tokopedia Nyatakan Sejak Awal Berinvestasi Langsung ke Indonesia

Selain itu, kapasitas pusat layanan kesehatan juga perlu ditingkatkan untuk menghindari praktik kecurangan tersebut.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu meminta seluruh stakeholder termasuk Kementerian Kesehatan membenahi sistem jaminan kesehatan yang sesuai data. Termasuk menyeimbangkan antara iuran dengan manfaat yang didapatkan.

Berita Rekomendasi

"Ini Menkes (Nila F Moeloek) dan BPJS Kesehatan harus sepakat bagaimana menyeimbangkan tarif dan manfaat. Sehingga rumah sakit, farmasi, dan BPJS sendiri bisa berkelanjutan dalam menyelenggarakan jaminan sistem kesehatan," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas