Defisit BPJS Kesehatan Tahun Ini Rp 28 Triliun Sri Mulyani Endus Ada Indikasi Kecurangan
Menurutnya, indikasi kecurangan itu berdasarkan dari banyaknya klaim yang berlebih (overclaim) pada layanan BPJS Kesehatan.
Penulis: Ria anatasia
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menduga terjadinya fraud atau kecurangan yang menyebabkan BPJS Kesehatan berpotensi mengalami defisit sekitar Rp. 28 triliun hingga akhir tahun ini.
Menurutnya, indikasi kecurangan itu berdasarkan dari banyaknya klaim yang berlebih (overclaim) pada layanan BPJS Kesehatan.
"Masih ada beberapa kemarin indikasi kemungkinan terjadi fraud, itu perlu disoroti" kata Sri Mulyani di gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (30/7/2019).
Dia meminta adanya perbaikan pada data kepesertaan, sistem rujukan antara Puskesmas dengan rumah sakit, hingga sistem tagihan.
Baca: Bantah Pernyataan BKPM, Tokopedia Nyatakan Sejak Awal Berinvestasi Langsung ke Indonesia
Selain itu, kapasitas pusat layanan kesehatan juga perlu ditingkatkan untuk menghindari praktik kecurangan tersebut.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu meminta seluruh stakeholder termasuk Kementerian Kesehatan membenahi sistem jaminan kesehatan yang sesuai data. Termasuk menyeimbangkan antara iuran dengan manfaat yang didapatkan.
"Ini Menkes (Nila F Moeloek) dan BPJS Kesehatan harus sepakat bagaimana menyeimbangkan tarif dan manfaat. Sehingga rumah sakit, farmasi, dan BPJS sendiri bisa berkelanjutan dalam menyelenggarakan jaminan sistem kesehatan," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.