Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

KPK Diminta Menyelidiki Celah Sistem Cukai Rokok

Arif Nur Alam menjelaskan kerugian negara yang muncul dari celah kebijakan cukai rokok disebabkan adanya produsen yang membayar tarif

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KPK Diminta Menyelidiki Celah Sistem Cukai Rokok
ist
ilustrasi 

Akan tetapi, rokok SKT merk Apache Kretek yang diproduksi PT Karyadibya Mahardhika (anak perusahaan Japan Tobacco) menggunakan tarif Rp 180 per batang (golongan 2). “Pabrik multinasional yang punya SPM dan SKM harus digabung. Supaya produksi SPM dan SKM nanti jadi 3 miliar batang sehingga masuknya ke golongan 1,” ungkap Heri.

Berita ini telah dimuat di Kontan dengan judul: KPK didorong untuk menelusuri celah sistem cukai rokok

Sumber: Kontan
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas