Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Investasi Sektor Manufaktur Melonjak di Kuartal II 2019

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatatkan peningkatan investasi dalam negeri dan investasi asing di sektor manufaktur.

Penulis: Ria anatasia
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Investasi Sektor Manufaktur Melonjak di Kuartal II 2019
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatatkan peningkatan investasi dalam negeri dan investasi asing di sektor manufaktur.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, dari hasil pertemuannya dengan para investor, Indonesia masih dinilai menjadi negara tujuan utama investasi

“Indonesia dinilai memiliki peluang pengembangan industri manufaktur melalui pasar yang besar dan ketersediaan tenaga kerja yang kompetitif. Ini potensi bagi kita,” kata Airlangga dalam keterangannya, Minggu (4/8/2018).

Peningkatan investasi di sektor industri manufaktur, terlihat dari capaian penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan penanaman modal asing (PMA) pada kuartal II tahun 2019 yang melonjak dibanding kuartal sebelumnya. Sepanjang periode April-Juni tahun ini, sumbangsih sektor manufaktur pada PMDN senilai Rp22,2 triliun atau di atas perolehan periode sebelumnya yang mencapai Rp16,1 triliun.

Adapun tiga sektor penopang untuk PMDN paruh kedua itu, yakni industri makanan yang mengucurkan dananya sebesar Rp12,3 triliun, kemudian industri kimia dan farmasi Rp3,6 triliun, serta disusul kelompok industri logam, mesin, elektronik, jam, dan optik Rp2,2 triliun.

Baca: Kata Wali Kota Risma Tentang Cuitan Anggota TGUPP DKI Jakarta: Dia Mengejek Saya

Baca: Kabar Baru Inneke Koesherawati, Bangkit Usai Terpuruk, Air Matanya Masih Menetes Saat Suami di Sel

Baca: Terobosan ExxonMobil dalam Menjawab Permasalahan di Industri Manufaktur

Kontribusi selanjutnya, antara lain industri kayu Rp667 miliar, industri tekstil Rp662 miliar, industri kertas dan percetakan Rp653 miliar, industri karet dan plastik Rp652 miliar, industri mineral nonlogam Rp586 miliar, serta industri kendaraan bermotor dan transportasi lain Rp562 miliar.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, sumbangsih sektor manufaktur untuk PMA di triwulan II-2019, menyentuh hingga USD2,5 miliar atau lebih tinggi pada triwulan sebelumnya di angka USD1,9 miliar.

Baca: Akibat Gempa, Omset Penjual Ikan Asin di Tempat Wisata Menurun

Tiga sektor yang menopangnya, yaitu kelompok industri logam, mesin, elektronik, jam, dan optik yang berinvestasi lebih dari USD1 miliar, kemudian industri kimia dan farmasi USD391 juta, serta industri kendaraan bermotor dan transportasi lain USD332 juta.

Kontribusi selanjutnya, antara lain industri makanan USD323 juta, industri mineral nonlogam USD127 juta, industri karet dan plastik USD95 juta, industri tekstil USD83 juta, serta industri kertas dan percetakan USD69 juta.

Menperin menegaskan, peningkatan investasi itu menandakan bahwa adanya pertumbuhan industri dan penambahan kapasitas produksi di dalam negeri.

“Sejumlah produsen menjadikan Indonesia sebagai basis produksi mereka,” ujarnya.

Menurutnya, hal itu menjadi momentum baik, selain dapat memenuhi kebutuhan pasar domestik, juga didorong untuk mengisi pasar ekspor dan menghasilkan substitusi bahan baku impor.

“Tentunya investasi memberikan multiplier effect dalam rangka peningkatan nilai tambah bahan baku dalam negeri, penyerapan tenaga kerja lokal, serta penerimaan devisa dari ekspor dan pajak,” imbuhnya.

Airlangga pun optimistis, investasi akan terus meningkat seiring meredamnya ketegangan perang dagang Amerika Serikat dan China. Selain itu, didukung kondisi politik dan ekonomi di Indonesia yang tetap stabil seusai pelaksanan Pemilu 2019.

“Bahkan, pemerintah telah menerbitkan peraturan yang tidak hanya bisa menarik untuk manufakturnya saja, tetapi juga untuk menumbuhkan pusat inovasi di Indonesia,” ujarnya.

Regulasi itu adalah Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2019, yang mengatur pemberian insentif super tax deduction sebesar 200 persen bagi perusahaan yang melakukan pengembangan SDM berbasis kompetensi dan sampai 300 persen bagi perusahaan melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan di Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas