Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Luhut: Udara Jakarta Makin Jorok, Mobil Listrik Jadi Pilihan Terbagus

pengembangan mobil listrik bisa membantu Jakarta untuk menurunkan polusi udara, sehingga kualitas udara di Ibukota bisa lebih baik.

Editor: Sanusi
zoom-in Luhut: Udara Jakarta Makin Jorok, Mobil Listrik Jadi Pilihan Terbagus
Istimewa
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menilai pengembangan mobil listrik merupakan hal penting, terutama untuk DKI Jakarta.

Oleh sebab itu, pengembangan mobil listrik bisa membantu Jakarta untuk menurunkan polusi udara, sehingga kualitas udara di Ibukota bisa lebih baik.

"Jakarta ini kan sudah jorok sekali ya udaranya," ujarnya di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (13/8/2019).

"Jadi penggunaan mobil listrik memang menjadi pilihan terbagus (untuk mengurangi polusi udara Jakarta)," sambung dia.

Saat kata dia, pemerintah masih menunggu aturan untuk mengembangkan industri mobil listrik di Indonesia.

Aturan itu berupa Peraturan Presiden (Perpres) yang sudah diteken Presiden Joko Widodo.

Luhut Pandjaitan
Luhut Pandjaitan (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

Luhut yakin nantinya mobil listrik akan dijual dengan harga yang terjangkau sehingga masyakarat memilih beralih ke mobil listrik.

Berita Rekomendasi

Syarat agar mobil listrik dapat dijual dengan harga murah, kata dia, adalah baterai untuk kendaraan tersebut juga harus dikembangkan di Indonesia.

Situs penyedia data polusi udara, www.airvisual.com, mencatat kualitas udara Jakarta jadi kota besar dunia dengan polusi udara terburuk dengan tingkat kualitas udara 160 pada Senin (13/8/2019) pagi.

Kualitas udara Jakarta berada di atas Chengdu, China dan Dubai, Uni Emirat Arab.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Luhut: Jakarta ini Sudah Jorok Sekali Ya Udaranya...."

masih di Kemenkumham

Peraturan Presiden (Perpres) mengenai kendaraan listrik terus dinanti oleh masyarakat terutama pelaku industri otomotif.

Terlebih aturan itu dikabarkan sudah ditandatangani oleh Presiden Joko (Jokowi) Widodo pada Senin (12/8/2019) lalu.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas