Bantuan Pangan untuk Warga Miskin di 2020 Naik Jadi Rp 1,8 Juta Per Keluarga
pada 2020 pemerintah akan menyalurkan anggaran pada 96,8 juta jiwa penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penulis: Ria anatasia
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan belanja negara senilai Rp 2.528,8 triliun, salah satunya akan diprioritaskan melanjutkan program perlindungan sosial untuk menjawab tantangan demografi.
Dia menyebutkan, pada 2020 pemerintah akan menyalurkan anggaran pada 96,8 juta jiwa penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kemudian melanjutkan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 10 juta keluarga penerima manfaat, dan menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kepada 15,6 juta keluarga melalui kartu sembako.
Adapun dengan kartu sembako, angkanya meningkat dari Rp 1,32 juta per keluarga menjadi Rp 1,8 juta di 2020.
"Keluarga penerima manfaat dapat membeli dan memilih bahan pangan yang lebih beragam, karena jumlah bantuan yang diterima meningkat menjadi Rp 1,80 juta," kata Jokowi saat menyampaikan pidato Nota Keuangan 2020 di Gedung DPR MPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Selain dari bantuan yang ditujukan pada keluarga tak mampu, lanjut dia, Pemerintah juga hadir untuk melanjutkan program-program yang mendukung usaha ultra mikro dan UMKM.
"Semua ini didesain untuk memastikan unit sosial dan ekonomi terkecil di masyarakat, baik keluarga maupun UMKM yang memang membutuhkan uluran tangan, dapat tersentuh langsung oleh program Pemerintah," pungkasnya.
Baca: Agus Rahardjo Tanggapi Pidato Jokowi Terkait Korupsi
Baca: Pencari Kerja Tak Tertarik Pergi ke Pedalaman Australia, Apa Alasannya?
Baca: Mengapa Prabowo Tak Hadiri Sidang Tahunan MPR, Ternyata Ini Kesibukannya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.