Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bantuan Pangan untuk Warga Miskin di 2020 Naik Jadi Rp 1,8 Juta Per Keluarga

pada 2020 pemerintah akan menyalurkan anggaran pada 96,8 juta jiwa penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penulis: Ria anatasia
Editor: Sanusi
zoom-in Bantuan Pangan untuk Warga Miskin di 2020 Naik Jadi Rp 1,8 Juta Per Keluarga
Kompas.com/Raja Umar
Usman (65) warga Gampong Pulo Teungoh Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireun, Aceh tinggal dirumah tak layak huni, karena rumah gubuknya yang terbuat dari pohon pinang dengan atap rumbiah berukurang 3x4 telah reyot, Minggu (22/10/2017). KOMPAS.COM/ RAJA UMAR 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan belanja negara senilai Rp 2.528,8 triliun, salah satunya akan diprioritaskan melanjutkan program perlindungan sosial untuk menjawab tantangan demografi.

Dia menyebutkan, pada 2020 pemerintah akan menyalurkan anggaran pada 96,8 juta jiwa penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kemudian melanjutkan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 10 juta keluarga penerima manfaat, dan menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kepada 15,6 juta keluarga melalui kartu sembako.

Adapun dengan kartu sembako, angkanya meningkat dari Rp 1,32 juta per keluarga menjadi Rp 1,8 juta di 2020.

"Keluarga penerima manfaat dapat membeli dan memilih bahan pangan yang lebih beragam, karena jumlah bantuan yang diterima meningkat menjadi Rp 1,80 juta," kata Jokowi saat menyampaikan pidato Nota Keuangan 2020 di Gedung DPR MPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla saat menghadiri acara Sidang Tahunan MPR tahun 2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2019). Sidang tersebut beragendakan penyampaian pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo. Tribunnews/Jeprima
Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla saat menghadiri acara Sidang Tahunan MPR tahun 2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2019). Sidang tersebut beragendakan penyampaian pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Selain dari bantuan yang ditujukan pada keluarga tak mampu, lanjut dia, Pemerintah juga hadir untuk melanjutkan program-program yang mendukung usaha ultra mikro dan UMKM.

"Semua ini didesain untuk memastikan unit sosial dan ekonomi terkecil di masyarakat, baik keluarga maupun UMKM yang memang membutuhkan uluran tangan, dapat tersentuh langsung oleh program Pemerintah," pungkasnya.

Baca: Agus Rahardjo Tanggapi Pidato Jokowi Terkait Korupsi

Baca: Pencari Kerja Tak Tertarik Pergi ke Pedalaman Australia, Apa Alasannya?

Baca: Mengapa Prabowo Tak Hadiri Sidang Tahunan MPR, Ternyata Ini Kesibukannya

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas