Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Indef Tak Yakin Kementerian Investasi Bisa Dongkrak Investasi RI

pembentukan Kementerian Investasi tersebut belum bisa ditakar keefektifannya dalam mendongkrak nilai investasi RI.

Penulis: Ria anatasia
Editor: Sanusi
zoom-in Indef Tak Yakin Kementerian Investasi Bisa Dongkrak Investasi RI
Ria Anatasia
Indef gelar diskusi bertajuk RAPBN 2020: Solusi atas Perlambatan Ekonomi? di kantor Indef, Jakarta, Senin (19/8/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengakui ada perubahan nomenklatur kementerian di kabinet barunya bersama Ma'ruf Amin.

Salah satu lembaga yang akan dibentuk adalah Ekonomi Kreatif serta Kementerian Investasi.

Menanggapi wacana tersebut, Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai pembentukan kementerian investasi tidak akan berkontribusi banyak terhadap perbaikan investasi di Indonesia.

Peneliti Indef Eko Listianto mengatakan, alih-alih membentuk kementerian baru, pemerintah disarankan fokus menghapus sistem yang dapat menghambat investasi, seperti masalah ketenagakerjaan hingga administrasi dan perizinan.

Baca: Faisal Basri: 74 Tahun Merdeka, Pertumbuhan Ekonomi RI Masih Bergantung kepada Batu Bara dan Sawit

Baca: Faisal Basri Sebut Indonesia Peringkat 3 Negara Paling Menarik untuk Investor Asing

"Memang sepertinya pemerintah arahnya ke situ (undang investasi asing) tapi in detail kita belum lihat turunan-turunan regulasi yang diwacanakan, yang paling seru kan (malah pembentukan) Kementerian Investasi," kata Eko dalam acara diskusi bertajuk 'RAPBN 2020: Solusi atas Perlambatan Ekonomi?' di kantor Indef, Jakarta, Senin (19/8/2019).

Baca: Ekonom Faisal Basri Minta Pemerintah Segera Bereskan Tren Anjloknya Investasi

Apalagi, lanjut Eko, pembentukan Kementerian Investasi tersebut belum bisa ditakar keefektifannya dalam mendongkrak nilai investasi RI.

"Kelembagaan yang kita belum tahu kira-kira efektif tidak," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Padahal menurutnya, ada hal lain yang jauh lebih penting harus dibenahi.

Salah satunya adalah birokrasi yang berbelit-belit terutama di tingkat pemerintah daerah.

"Tapi sebetulnya problemnya secara umum bukan soal ada kemeterian atau tidak, tapi aspek ketenagakerjaan, aspek lahan, administrasi, perizinan di daerah dan lainnya," jelas Eko.

Jika hal-hal tersebut tidak dibereskan, keberadaan lembaga yang fokus pada bidang investasi itu pun dinilai tak akan mendatangkan perbaikan yang signifikan.

"Secara umum tak akan banyak merubah kemampuan kita terhadap investor," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas