Analis: Listing UKM Potensial Patut Menjadi Incaran
Saham perusahaan usaha kecil dan menengah (UKM) yang melantai di bursa melalui Initial Public Offering (IPO), dapat dijadikan incaran investor
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Saham perusahaan usaha kecil dan menengah (UKM) yang melantai di bursa melalui Initial Public Offering (IPO), dapat dijadikan incaran investor.
Hal ini didukung potensi bisnis perusahaan yang masih lebar untuk berkembang seiring adanya akses UKM memperoleh dana segar dari IPO untuk mengembangkan kapasitas bisnisnya.
Kepala Riset PT Koneksi Kapital, Alfred Nainggolan mengatakan perusahaan kelas menengah merupakan perusahaan yang dinilai lebih membutuhkan pendanaan.
Baca: Zidane Telepon Striker Liverpool Setelah Piala Super Eropa
Baca: Bukalapak Genjot 1.000 Mitra untuk Gunakan Sistem Pembayaran QRIS
“Pengusaha UKM ini butuh dana segar untuk dapat mengembangkan bisnisnya, dimana mayoritas mereka memilki potensi bisnis yang bagus,” tutur Alfred, Rabu (21/8/2019).
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 53/POJK.04/2017, perusahaan kategori kecil adalah yang memiliki total aset kurang dari Rp 50 miliar, sedangkan kategori menengah memiliki total aset antara Rp 50 miliar hingga Rp 250 miliar.
Saat ini jumlah UMKM di Indonesia mencapai 62,92 juta unit usaha atau 99,92 persen dari total unit usaha di dalam negeri.
Kontribusi UMKM terhadap PDB mencapai 60 persen serta penyerapan tenaga kerja 116,73 juta orang atau 97,02 persen dari total angkatan kerja yang bekerja.
Pada tahun ini hingga pertengahan Juli 2019, sudah 32 perusahaan yang melakukan IPO dan masih terdapat 16 perusahaan yang masih antri sebagai calon emiten baru dalam waktu dekat.
PT Optima Prima Metal Sinergi (OPMS), perusahaan pioneer besi scrap kapal bekas terbesar di Indonesia, asal Surabaya, bakal IPO dalam waktu dekat ini, dan akan tercatat di sektor industri dasar.
Alfred menambahkan calon investor yang ingin memburu saham IPO perusahaan UKM harus memperhatikan tujuan penggunaan dana IPO.
"Jika dana hasil IPO perusahaan UKM nantinya digunakan untuk pengembangan usaha atau ekspansi, itu sangat bagus, sehingga patut menjadi incaran para investor,” tuturnya.
Selain itu, Alfred melanjutkan, perhatikan potensi bisnis dari perusahaan UKM yang akan IPO tersebut.
Dia menilai prospek OPMS kedepannya cukup bagus mengingat perusahaan ini pioneer di bidang besi scrap kapal bekas di Indonesia.
“Mungkin pelaku usaha dengan bidang yang sama dengan OPMS itu banyak, namun mayoritas masih dilakukan perorangan. Dengan adanya perusahaan yang mengelola, bahkan tercatat di bursa, maka proses due dilligence dinilai akan lebih baik dari sisi legalitas, finansial dan juga operasional,” ucap Alfred.