Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Indonesia-AS Perkuat Kerja Sama di Bidang Penerbangan Sipil

Polana B Pramesti mengatakan, kesepakatan kerja sama dengan Amerika Serikat sangat penting dalam meningkatkan penerbangan sipil di Indonesia

Penulis: Ria anatasia
Editor: Sanusi
zoom-in Indonesia-AS Perkuat Kerja Sama di Bidang Penerbangan Sipil
Istimewa
Dirjen Perhubungan Udara Polana B Pramesti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Federal Aviation Administration (FAA) Amerika Serikat sepakat meningkatkan kerja sama aspek pengawasan keselamatan penerbangan sipil antara kedua negara.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan memorandum of agreement yang diwakili Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti dengan Executive Director for International Affairs Christopher J Rocheleau pada Selasa (20/8/2019) di Kathmandu, Nepal.

FAA merupakan lembaga regulator penerbangan sipil di Amerika Serikat. Badan ini bertanggungjawab sebagai regulator penerbangan sipil di Amerika Serikat.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti (dok Kemenhub)

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti mengatakan, kesepakatan kerja sama dengan Amerika Serikat sangat penting dalam meningkatkan penerbangan sipil di Indonesia, khususnya pada sektor keselamatan dan keamanan penerbangan.

“Kesepakatan ini sangat penting untuk Indonesia dan sejalan dengan tiga aspek priotas yaitu keselamatan, keamanan dan pelayanan. No go item dalam operasional penerbangan,” kata Polana dalam keterangan resminya, Rabu (21/8/2019).

Baca: Pangeran Abu Dhabi Hadiahi Jokowi Masjid di Solo, Apa Alasannya?

Dalam memorandum of agreement yang ditandatangani, Polana mengatakan, FAA akan mengirimkan sebanyak 3 orang spesialis dalam bidang keselamatan dengan latarbelakang kelaikudaraan, operasional dan keahlian lainnya.

Tim ahli yang dikirim memiliki kompetensi dalam menerapkan standard sesuai dengan Annex 1, 6 dan 8 dari ICAO.

Berita Rekomendasi

Pengiriman tim ahli FAA ke Indonesia sudah dilakukan sejak 2017 dan berlanjut hingga 2020, dengan jangka waktu selama 2 minggu.

“Kami berharap, kehadiran tim ahli FAA ke Indonesia, dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh inspektur penerbangan untuk belajar serta menambah wawasan dalam meningkatkan kinerja di bidang keselamatan penerbangan,” tutur Polana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas