Kemenkominfo: Meski Uang Kontan Tetap Harus Ada, Transaksi Non Tunai Adalah Keniscayaan
Tidak hanya dari sisi pemerintah agar cashless tercapai, peran serta masyarakat, bisnis, dan sektor-sektor pendukung lainnya amat dibutuhkan
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mendorong tranformasi digital nasional secara masif, termasuk dalam hal transaksi pembayaran dari uang fisik menjadi non tunai (cashless).
Tidak hanya dari sisi pemerintah agar cashless tercapai, peran serta masyarakat, bisnis, dan sektor-sektor pendukung lainnya amat dibutuhkan.
Baca: Solusi Transaksi Praktis Non Tunai LPG 3 Kg dalam Genggaman
Sekretaris Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Sadjan meyakini lambat laun transformasi digital nasional akan dirasakan menyeluruh oleh masyarakat Indonesia.
“Kita tidak pernah tahu, bisa saja 5-10 tahun lagi pembayaran sudah non tunai. Cashless adalah keniscayaan, tetapi uang kontan harus tetap ada. Kalau melihat tragedi listrik padam kemarin, tanpa uang cash bisa chaos kita,” ujarnya saat peluncuran QRIS sebagai pembayaran Mitra Bukalapak di kawasan Kemang, Jakarta, Rabu (21/8/2019).
Menurutnya, pemerintah sangat menyadari pentingnya transformasi digital untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk pengembangan ekonomi digital.
“Program UMKM Go Online menjadi salah satu komitmen kami untuk mendigitalisasi sekitar 8 juta UMKM di seluruh Indonesia,” papar Sesditjen Aplikasi.
Baca: BNP2TKI Berkolaborasi dengan Bank Indonesia Dorong Remitansi PMI Non Tunai
Pada kesempatan yang sama, Djauhari Sitorus, Head of Project Management Office SNKI mendukung penuh upaya digitalisasi transaksi menggunakan Quick Response Indonesian Standart (QRIS).
“QRIS adalah sistem pembayaran yang modern dan efisien serta mudah diadopsi UMKM. Seiring langkah kami dengan program keuangan inklusif kami berharap Bukalap terus mendukung pemerintah memperluas jangkauan pengguna QRIS,” seru Djauhari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.