Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

''Mama Minta Pulsa'', Inspirasi Sri Mulyani untuk Permudah Bayar Pajak

Sri Mulyani Indrawati meresmikan Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN G3) di Aula Gedung Dhanapala

Penulis: Ria anatasia
Editor: Sanusi
zoom-in ''Mama Minta Pulsa'', Inspirasi Sri Mulyani untuk Permudah Bayar Pajak
Dok Kemenkeu
Menkeu Sri Mulyani meresmikan Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN G3) di Aula Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jumat (23/8/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meresmikan Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN G3) di Aula Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jumat (23/8/2019).

Menggunakan teknologi terkini, sistem ini dipercaya akan mempermudah masyarakat dalam menjalankan kewajiban membayar pajak dan kewajiban lainnya.

Dalam sambutannya, Sri Mulyani sempat menceritakan salah satu hal yang membuatnya ingin meningkatkan layanan pembayaran pajak agar semudah mengisi pulsa telepon.

Berasa dari sang suami, Toni Sumartono yang kehabisan pulsa saat makan di luar dan meminta anaknya untuk mengisikan pulsa.

"Saya minta ke anak saya, ini benar istilah 'Mama minta pulsa, tapi kali ini Ayah minta pulsa' ya," kata Sri Mulyani.

Ani, begitu sapaan akrabnya, terheran ketika pulsa telepon genggam sang suami terisi dengan sangat cepat.

Ternyata, sang anak menggunakan layanan aplikasi mobile banking dari salah satu jasa keuangan.

BERITA REKOMENDASI

"Karena saya Menteri Keuangan golongan kolonial, saya terkesan dong dengan kecepatan isi pulsa itu. Besoknya, saya instruksikan ke tim Kementerian Keuangan, 'Kok orang beli pulsa cepat banget?'," tuturnya.

Dari kejadian itu, muncullah ide untuk terus mengembangkan layanan pembayaran pajak seperti Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN G3) ini.

Keunggulan MPN G3 adalah mampu melayani penyetoran penerimaan negara hingga 1.000 transaksi per detik, meningkat signifkan dari hanya 60 transaksi per detik pada MPN G2.

Baca: Anggaran Pendidikan Tembus Rp 505,8 Triliun di 2020, Buat Apa Saja?

Baca: Komisioner KPK Laode Muhammad Syarif Tak Lolos Seleksi Profile Assessment Capim KPK

Selain itu, penyetoran penerimaan negara pada MPN G3 juga dapat dilakukan melalui dompet elektronik, transfer bank, virtual account, dan kartu kredit yang dilaksanakan oleh agen penerimaan yang dikenal dengan lembaga persepsi lainnya seperti e-commerce, retailer, dan fintech.

Pengembangan MPN G3 dilakukan secara kolaboratif antara Kemenkeu dengan sejumlah bank serta pelaku fintech dan e-commerce seperti Tokopedia, Finnet Indonesia, dan Bukalapak.
Perusahaan fintech tersebut ditetapkan sebagai lembaga persepsi lainnya.


Dengan masuknya Tokopedia, Finnet, dan Bukalapak menjadi lembaga persepsi, maka total bank/pos/lembaga persepsi menjadi 86 bank/pos/lembaga.

Melalui modul ini, setiap penyetor dapat mengakses satu portal penerimaan negara (single sign-on) agar bisa mendapatkan kode billing untuk seluruh jenis penerimaan negara yang dapat dilanjutkan pada proses penyetoran.

“Ini adalah sebuah kemudahan bagi penyetor dibandingkan harus mengakses portal yang berbeda untuk jenis penerimaan negara yang berbeda. Modernisasi sistem penerimaan negara dan pengelolaan APBN dilakukan untuk memenuhi tiga tuntutan, yaitu meningkatkan kolektibilitas penerimaan negara, memudahkan penyetor untuk memenuhi kewajibannya, dan adaptasi dengan perubahan teknologi informasi,” papar Sri Mulyani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas