Menko Luhut Tegaskan Belum Ada Kerja Sama Antara Ping An Insurance dengan BPJS Kesehatan
Menko Maritim Luhut Pandjaitan menegaskan belum ada satu pun kerja sama yang disepakati antara Ping An Insurance dan BPJS Kesehatan.
Editor: Dewi Agustina
"Saya rasa BPJS sebagai lembaga asuransi dengan ratusan juta peserta, sangat paham bagaimana melindungi data pesertanya agar tidak bocor ke pihak lain. Jadi yang terjadi saat ini baru pembicaraan dan saran dari mereka, tidak ada satupun keputusan yang dibuat," jelas Luhut.
Dan kalaupun BPJS tertarik untuk melaksanakan saran mereka atau bekerja sama dengan mereka, keputusannya ada di tangan BPJS.
"Menko Puan pun sudah mendapat laporannya," jelas Menko Luhut menyebut Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
Menko Luhut menjelaskan menurut Fachmi Idris yang mungkin bisa dilakukan untuk meningkatkan kolektabilitas adalah melalui tindakan hukum, yaitu kepatuhan membayar iuran menjadi syarat masyarakat memperoleh layanan publik.
Baca: 23 Tahun Tanam Pohon Beringin di Desa Geneng Lereng Gunung Lawu, Mbah Sadiman Terima Penghargaan
"Dengan melakukan sinkronisasi data misalnya jika ada orang yang ingin mendapat layanan publik seperti pembuatan SIM atau paspor, akan dicek dulu apakah ia mempunyai tunggakan pembayaran BPJS, jika masih ada tunggakan maka mereka akan diminta untuk melunasi terlebih dahulu sebelum melanjutkan proses di layanan publik tersebut. Itu hanya salah satu contoh," katanya.
Dari pertemuan tersebut, Menko Luhut berkesimpulan bahwa iuran BPJS yang ada saat ini masih terlalu kecil dan iuran untuk orang yang berpenghasilan lebih besar seharusnya tidak sama dengan iuran yang dibayar oleh masyarakat berpenghasilan UMR.