Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

KPPU Ajak Masyarakat untuk Siap Menghadapi Persaingan di Era Digital

KPPU mengajak seluruh unsur lapisan masyarakat untuk siap menghadapi persaingan di era digital.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPPU Ajak Masyarakat untuk Siap Menghadapi Persaingan di Era Digital
Ist for tribunnews.com
Diskusi bertajuk “KPPU Talks Siap Bersaing: Memahami Persaingan Usaha di Era Global” di Jakarta, Rabu (28/8/2019). 

Selanjutnya, Komisioner KPPU Harry Agustanto dalam paparannya pada sesi tiga mengenai perspektif persaingan usaha yang sehat pada industri ekonomi digital menjelaskan Indonesia menempati peringkat kelima terbesar di dunia dari 20 negara pengguna internet terbanyak, dengan jumlah mencapai 143 juta orang.

Sedangkan pada bulan Januari tahun 2018, total pembelian barang melalui e-Commerce tercatat mencapai 28,07 juta dollar. Penetrasi pembelian itu sendiri mencapai 11 persen, dengan total penjualan sebesar 7.056 miliar dollar, dengan rata-rata pembelian sebesar 251 dollar.

Menurut Harry, perkembangan ekonomi digital sendiri di Indonesia, dipetakan dalam database startup Indonesia dengan 352 startup di bidang e-Commerce, 53 startup di bidang FinTech, 55 startup di bidang game, sisanya 532 startup di bidang lain.

Dengan skala usaha ekonomi digital 3,12% pada skala usaha besar, 11,9% pada skala usaha menengah, 31,01% pada skala usaha kecil, dan 52,97% pada skala usaha mikro.

Serapan tenaga kerja pada ekonomi digital saat ini tercatat ada 55.903 tenaga kerja secara keseluruhan.

“Diharapkan pada tahun 2020, Indonesia dapat menjadi pasar e- Commerce terbesar dan dapat dikategorikan sebagai negara yang berpotensi untuk mengembangkan pasar e-Commerce di wilayah Asia Tenggara,” kata Harry.

Lebih lanjut, Harry mengatakan dalam persaingan di era ekonomi digital, inovasi tinggi yang menciptakan industri baru atau pasar baru dengan munculnya pelaku usaha baru, menggantikan industri dan pelaku usaha sebelumnya.

Berita Rekomendasi

Dunia usaha tidak bisa mengadang kehadiran teknologi digital melainkan beradapatasi dengan berbagai potensi dan tantangan yang muncul.

“Otoritas persaingan memandang kehadiran ekonomi digital dengan isu disruptive innovation sebuah tantangan yang harus dihadapi terutama dengan perubahan paradigma, perilaku dan kinerja pasar yang terjadi,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas