Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Daftar Baru Tarif Gojek dan Grab di Seluruh Indonesia, Berlaku Mulai 2 September 2019

Inilah daftar tarif baru Gojek dan Grab di seluruh Indonesia per 2 September 2019.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Daftar Baru Tarif Gojek dan Grab di Seluruh Indonesia, Berlaku Mulai 2 September 2019
capture/KompasTV
Tarif baru ojek online akan resmi berlaku di seluruh Indonesia mmulai Senin (2/9/2019). 

Inilah daftar tarif baru Gojek dan Grab di seluruh Indonesia per 2 September 2019.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah daftar tarif baru Gojek dan Grab di seluruh Indonesia per 2 September 2019.

Bagi pengguna setia ojek online (ojol), siap-siap untuk tarif baru.

Sebab, mulai Senin, 2 September 2019 pukul 00.00 WIB akan berlaku tarif ojol terbaru sebagaimana diatur oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Diketahui, Kemenhub telah mengeluarkan tarif baru batas atas dan batas bawah ojek online.

Peraturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat

Dengan demikian, Gojek dan Grab sebagai aplikator jasa ojek online mematuhi aturan ini.

Baca: Ini Dia Tarif Baru Gojek dan Grab Mulai 2 September

Baca: Usai Diprotes Bos Taksi, Gojek Kini Banjir Dukungan Masuk Pasar Malaysia

Berita Rekomendasi

"Jadi mulai nanti tanggal 2 (September) dini hari, pada hari Senin akan diberlakukan tarif sesuai dengan Keputusan Menteri Nomor 348 tahun 2019" kata Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan Ahmad Yani di kantornya di Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Yani menjelaskan, saat ini, tarif baru ojol itu baru belaku di 123 kota.

Mulai 2 September, penyesuai tarif itu berlaku di 224 kota tempat Grab beroperasi dan 221 kota untuk operasional Gojek.

"Diharapkan ini bisa tingkatkan kesejahteraan driver dan pengguna aplikasi di masyarakat serta punya kepastian baik bagi driver maupun masyarakat," ujar Yani.

Dikutip dari KompasTV, tarif ojek online akan menyesuaikan tiga zona, yang dibagi per wilayah seluruh Indonesia.

Baca: Sempat Disebut Hanya Untuk Negara Miskin, Gojek Indonesia Menyebar ke Singapura dan 2 Negara Lain

Baca: VIRAL Gojek Hanya untuk Negara Miskin seperti Indonesia, Kata Politisi Malaysia

Berikut tarif Gojek dan Grab per zona yang berlaku di seluruh Indonesia mulai 2 September:

Tarif untuk zona I meliputi Sumatera, Bali, Jawa tanpa Jabodetabek adalah sebesar Rp 1.850 hingga Rp 2.300 per-kilometer dengan biaya minimal Rp 7.000 hingga Rp 10.000.

Untuk zona II Jabodetabek, sebesar Rp 2.000 hingga Rp 2.500 per-kilometer, dengan biaya minimal Rp 8.000 hingga Rp 10.000.

Sementara di zona III yang meliputi Kalimantan, Sulawesi, Maluku, NTT, dan lainnya, ialah sebesar Rp 2.100 hingga Rp 2.600 per kilometer dengan biaya minimal Rp 8.000 hingga Rp 10.000.

Tanggapan Gojek dan Grab

Gojek dan Grab akan mematuhi aturan baru dari Kemenhub.

"Kami akan menyesuaikan aspek teknologi seperti algoritma dan GPS sesuai dengan skema tarif yang baru," ujar Tri Kusuma Anreianno, Head of Public Affairs Grab Indonesia kepada Kontan, Jumat (9/8/2019) lalu.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan menyebarkan sosialisasi kepada mitra pengemudi.

Tri Kusuma berkata, berdasarkan survei yang dilakukan pihaknya, pemberlakuan tarif baru batas atas dan batas bawah ojol berpengaruh positif terhadap pendapatan mitra pengemudi.

Dirinya menemukan adanya kenaikan pendapatan sebesar 20-30 persen yang dialami oleh pengemudi.

"Sementara dari sisi konsumen juga jumlahnya masih stabil, jika dilihat dari orderan," lanjutnya.

"Grab indonesia juga mendukung adanya penerapan keseluruhan di tempat kami beroperasi."

"Disiapkan alogoritma juga supaya sesuai dengan KM 348/2019."

"Survey ke mitra pengemudi juga sangat positif baik buat pendapatan meteka."

"Semoga bisa buat mitra pengemudi dan pengguna lebih sejahtera," timpal Head of Strategic and Planning Public Affairs Grab Indonesia, Tirza R Munusamy.

Saat ini, Grab Indonesia telah memiliki layanan ojol yang terbentang di 224 kota di seluruh Indonesia.

Kini, tersisa 101 kota yang belum memberlakukan tarif baru.

Hal senada juga dikatakan Michael Say, Vice President Corporate Affairs Gojek, Jumat (9/8/2019).

"Kami telah menyesuaikan tarif sesuai arahan tersebut dengan menyesuaikan biaya jasa di wilayah tambahan yang ditentukan" ujar dia.

Harga baru tarif Gojek ini diberlakukan untuk 88 kota atau kabupaten yang terbagi dalam tiga zona di Indonesia.

"Kami senantiasa mendukung upaya pemerintah untuk mengedepankan layanan ojol, menyejahterakan mitra pengemudi, dan perbaiki layanan," tambah Vice President Public Policy and Government Relations Gojek, Panji W Ruky.

Gojek Masuk ke Malaysia

Gojek baru saja mendapat persetujuan dari pemerintah Malaysia untuk beroperasi di negeri Jiran tersebut.

Namun, peraturan khusus tentang pengaturan layanan transportasi sepeda motor belum dibahas.

Akan masuknya Gojek ke Malaysia tak lepas dari persetujuan Kabinet PM Mahathir Mohamad.

Dilansir dari Nikkei Asian Review, permohonan Gojek ini disetujui pada Rabu (21/08/2019).

Beberapa menteri terkait sudah berbicara kepada wartawan mengenai rencana ini.

Satu di antaranya Menteri Pengembangan Entrepreneur, Redzuan Yusof.

"Itu dibahas dalam rapat kabinet hari ini dan diberi lampu hijau."

"Tapi belum ada keputusan tentang regulasi, belum ada yang spesifik."

"Namun harus dibahas dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Transportasi," jelas Yusof.

Selain itu, Menteri Pemuda dan Olahraga, Syed Saddiq juga mengumumkan lewat akun Twitter pribadinya soal penyetujuan rencana Gojek beroperasi di Malaysia.

"Kami ingin memastikan, para pengguna motor bisa mendapatkan lapangan kerja," ucapnya dalam video yang diunggah pada akun Twitter pribadinya.

Bahkan menteri berusia 26 tahun itu sempat membuat polling via akun Twitter, meminta suara apakah anak muda Malaysia setuju dengan adanya Gojek?

Hasilnya, 88 persen dari 56.427 voters mengaku setuju, sedangkan sisanya menolak.

Syed Saddiq juga menyatakan, sebelumnya telah terjadi pertemuan antara pendiri Gojek, Nadiem Makarim dan PM Mahathir Mohamad.

Syed Saddiq mengatakan dalam sebuah unggahan di Twitter pada Senin (19/8/2019), pengenalan Gojek ke Malaysia akan membantu pengendara sepeda motor mendapatkan penghasilan.

Termasuk menciptakan ribuan peluang bagi pemilik usaha kecil dan menciptakan pilihan transportasi berbiaya murah.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Ria Anastasia)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas