Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menkeu Sri Mulyani Berharap Masyarakat Mampu Ikut Urunan BPJS Kesehatan

Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai pemerintah tidak bisa sendirian untuk mencegah defsit BPJS Kesehatan.

Editor: Sanusi
zoom-in Menkeu Sri Mulyani Berharap Masyarakat Mampu Ikut Urunan BPJS Kesehatan
Tribunnews/JEPRIMA
Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani melakukan rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019). Pada rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI tersebut Sri Mulyani membahas mengenai pengesahan DIM RUU Bea Materai dan BPJS Kesehatan. Tribunnews/Jeprima 

Keberpihakan Pemerintah ke Rakyat Luar Biasa Besar 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyanggah anggapan bahwa pemerintah tak berpihak kepada rakyat menyusul rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, postur Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) mencerminkan keberpihakan pemerintah ke rakyat.

Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani melakukan rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019). Pada rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI tersebut Sri Mulyani membahas mengenai pengesahan DIM RUU Bea Materai dan BPJS Kesehatan. Tribunnews/Jeprima
Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani melakukan rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019). Pada rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI tersebut Sri Mulyani membahas mengenai pengesahan DIM RUU Bea Materai dan BPJS Kesehatan. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

"Pemihakan pemerintah kepada masyarakat terutama yang kurang mampu, luar biasa besar," ujarnya saat rapat dengan Banggar DPR, Jakarta, Jumat (6/9/2019).

"Jadi jangan cuma dilihat sepotong-sepotong seperti tadi disampaikan beberapa anggota DPR," sambung dia.

Terkait rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan kelas I dan kelas II, Sri Mulyani mengatakan hal ini perlu dilakukan agar sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa bertahan.

Selama ini ucap Sri Mulyani, pemerintah pusat dan daerah menanggung iuran 120 juta peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Berita Rekomendasi

Angka itu belum peserta dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI-Polri yang sebagian iurannya dibayar pemerintah.

Selain itu lanjut Sri Mulyani, pemerintah juga menggelontorkan anggaran triliunan rupiah untuk menutup defisit BPJS Kesehatan.

"Anggaran untuk kemiskinan meskipun jumlah masyarakat miskin turun, kita naikan. Anggaran pendidikan kami naikkan dan juga anggaran kesehatan naik lebih dari 5 persen," ucap Sri Mulyani.

Kompak

Perkara defisit BPJS Kesehatan yang terus berlarut membuat beragam otoritas yang terlibat di dalamnya terus memutar otak.

Pasalnya, perkara menambal defisit tak semudah membalikkan telapak tangan.

Yang terakhir, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan untuk menaikkan besaran iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas