Uang Nasabah Hilang Rp 80 Juta, Simak Tips dari BRI Supaya Aman Bertransaksi
media Twitter dihebohkan oleh akun @adty**r yang mengunggah kronologi kejadian hilangnya dana di rekeningnya hingga Rp 80 juta.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lini masa sosial media Twitter dihebohkan oleh akun @adty**r yang mengunggah kronologi kejadian hilangnya dana di rekeningnya hingga Rp 80 juta.
Ia merupakan nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Setelah buku tabungannya dicetak, terjadi penarikan dana sebesar Rp 70 juta pada periode 28 Agustus 2019 hingga 2 September 2019 dengan nominal masing-masing Rp 2,5 juta.
Adapun kemudian, terjadi penarikan susulan sebesar Rp 10 juta.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi oleh Kompas.com, pihak BRI melalui Corporate Secretary Heri Purnomo menjelaskan nasabah tersebut menyimpan dananya menjelaskan telah mengganti dana nasabah tersebut sebesar 100 persen.
Namun, dirinya enggan menjelaskan penyebab dari kejadian itu.
"Untuk case tersebut di atas, BRI telah mengganti kerugian 100 persen," ujar Corporate Secretary BRI Heri Purnomo ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (6/9/2019) malam.
Adapun dirinya menghimbau agar pengguna kartu debit untuk secara berkala mengganti PIN-nya. Ini dilakukan agar nasabah terhindar dari tindak kejahatan skimming.
"Sehingga dihimbau agar para pengguna kartu debit secara periodik mengganti PIN-nya," ujar dia.
Adapun ketika berita ini ditayangkan, tautan panjang dari akun tersebut di atas telah dihapus.
Pembuat tautan tersebut mengaku setelah kurang lebih 4 jam dirinya mengeluhkan kejadian, pihak customer service BRI langsung menghubungi dirinya.
"Saya juga mengapresiasikan apa yg saya alami akan ditindak dengan cepat dan dijadikan prioritas, sampai saat ini pihak Bank BRI masih mem-follow up kasus yang saya alami. Sambil menunggu hingga 20 hari kerja," ujar dia dalam cuitannya pada Rabu (4/9/2019).
Sudah Diganti
Corporate Secretary PT Bank Rakyat Indonesia Tbk Hari Purnomo menyatakan perseroan telah melakukan penggantian terkait raibnya dana nasabah korban skimming.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.