Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Banyak Truk 'ODOL' Celaka di Jalan, Ini Kata Kemenhub Soal Fungsi Jembatan Timbang

Fungsi jembatan timbang sebagai pengawas dan pengontrol beban-beban angkutan truk tersebut juga dipertanyakan

Editor: Deodatus Pradipto
zoom-in Banyak Truk 'ODOL' Celaka di Jalan, Ini Kata Kemenhub Soal Fungsi Jembatan Timbang
KOMPAS IMAGES
Petugas melakukan penimbangan kepada sebuah truk di Jembatan Timbang Lohbener, Indramayu, Jawa Barat, Jumat (26/7/2013). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyaknya truk-truk Over Dimension Over Load(ODOL) yang melintas di jalan tol ataupun non tol terus menjadi sorotan.

Terlebih banyaknya kecelakaan fatal yang beberapa waktu belakangan ini terjadi.

Fungsi jembatan timbang sebagai pengawas dan pengontrol beban-beban angkutan truk pun dipertanyakan.

Terkait hal tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa pihaknya sudah menerapkan sistem baru di jembatan timbang sejak tahun 2017 dengan menggandeng pihak swasta.

Sehingga praktik suap atau pungutan liar di jembatan timbang kini sudah menurun. Truk-truk dengan beban melebihi kapasitas juga sudah dilarang mengaspal.

"Adanya potensi suap ini lalu saya ubah sistemnya, pengawasan meningkat, juga ada swasta. Buat SOP, dia awasi, dia lihat sesuai SOP atau tidak karena potensi rawan suap ada didalamnya, tapi kesempatan suap sudah kecil sejak 2017," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi saat dikonfirmasi Tribunnews, Senin(19/9/2019).

BERITA REKOMENDASI

Operasi pengawasan di jembatan timbang lanjut Budi juga akan terus dilakukan demi menurunkan bahkan menghapus praktik suap dan pungli.

"Banyak operasi karena rawan suap, itu pemahaman kita beberapa tahun lalu, kesempatan suap sekarang sudah kecil banget. Menurun signifikan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas