Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ini Alasan Kuat Tahan Dulu Beli Rumah, Baiknya Tunggu 2 Desember

Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) akan menurunkan uang muka (down payment/DP) lewat skema loan to value (LTV) untuk properti dan kendaraan bermotor

Penulis: Ria anatasia
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Ini Alasan Kuat Tahan Dulu Beli Rumah, Baiknya Tunggu 2 Desember
WARTA KOTA/henry lopulalan
REI MANDIRI PROPERTY EXPO-Pengunjung melihat contoh hunian dalam REI Mandiri Property Expo di JCC, Senayan,Jakarta, Sabtu (17/11/2018). Pada pameran properti yang berlangsung hingga 22 November 2018 tersebut Bank Mandiri menawarkan kemudahan bagi generasi muda untuk memiliki rumah sendiri melalui produk KPR Milenial.-Warta Kota/henry lopulalan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) akan menurunkan uang muka (down payment/DP) lewat skema loan to value (LTV) untuk properti dan kendaraan bermotor, bulan ini.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, uang muka (down payment/DP) kredit kepemilikan rumah (KPR) turun 5 persen dari 20 persen menjadi 15 persen dari harga jual.

Sebagai gambaran, bila ingin kredit rumah seharga Rp 500 juta, uang muka minimum yang perlu disetor adalah Rp75 juta, lebih rendah dari sebelumnya sebesar Rp100 juta. 

Dengan catatan, aturan uang muka itu berlaku untuk rumah pertama.

"BI juga melakukan pelonggaran LTV (loan to value) untuk kredit properti 5 persen," kata Perry di kantor BI, Jakarta, Kamis (19/9/2019)

Sementara untuk kendaraan bermotor lewat skema LTV, uang mukanya turun di kisaran 5-10 persen.

Baca: Kunci Dulu Harga Tanah Jadi Opsi Miliki Rumah Tanpa KPR

Berita Rekomendasi

Kemudian ada tambahan keringanan rasio LTV/FTV untuk kredit atau pembiayaan properti dan Uang Muka untuk Kendaraan Bermotor yang berwawasan lingkungan masing-masing sebesar 5 persen.

"Ketentuan tersebut berlaku efektif sejak 2 Desember 2019," ujarnya.

Selain menurunkan uang muka berskema LTV ini, BI juga kembali menurunkan suku bunga acuan (7 Days Reverse Repo Rate/7DRRR) sebesar 25 basis poin menjadi 5,25 persen pada bulan ini.

BI juga menurunkan menurunkan tingkat suku bunga deposit facility sebesar 25 bps ke posisi 4,5 persen dan bunga lending facility turun 25 bps menjadi 6 persen.

"Dengan pelonggaran uang muka kredit kendaraan dan properti, suku bunga acuan turun, diharapkan akan tumbuhkan kredit dari sisi supply dan demand. Kalau (pertumbuhan kredit) naik, investasi, konsumsi, naik semua akan senang. Bisa antisipasi dampak trade war (perang dagang AS-China) yang berkepanjangan," jelas Perry.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas