Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menteri Sofyan Djalil Wacanakan Hapus IMB, Bos Ciputra Malah Tak Sepenuhnya Setuju

Kata Sofyan Djalil, IMB dihapus karena dinilai telah menjadi salah satu faktor penghambat investasi, terutama untuk sektor properti.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Menteri Sofyan Djalil Wacanakan Hapus IMB, Bos Ciputra Malah Tak Sepenuhnya Setuju
WARTA KOTA/FERYANTO HADI
ILUSTRASI - Pemerintah Kota Jakarta Selatan dengan petugas Satpol PP menghentikan pembangunan hotel di Jalan Kemang Raya No. 4, Jakarta Selatan karena terbukti melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Senin (18/2/2019). 

Jadi, lanjut dia, akan sangat sulit jika IMB dihapuskan begitu saja, meskipun ide ini bagus karena memangkas proses birokrasi.

Harun menegaskan, penghapusan IMB akan berdampak pada outcome yang tidak diharapkan, seperti tata ruang yang semrawut. 

"Bagi kami developer, tidak mau hal ini terjadi. Karena kalau semrawut tidak baik untuk properti. Sebaliknya, kota yang tertata akan lebih positif untuk bisnis properti," ucap Harun. 

Konsep Omnibus Law sejatinya mengemuka sejak 2017 lalu. Saat itu, Sofyan melontarkan tentang konsep ini karena tumpang tindih regulasi, khususnya terkait investasi

Mengutip hukumonline.com, Omnibus Law juga dikenal dengan Omnibus Bill yang sering digunakan di Negara yang menganut sistem common law seperti Amerika Serikat dalam membuat regulasi.

Regulasi dalam konsep ini adalah membuat satu undang-undang (UU) baru untuk mengamandemen beberapa UU sekaligus. (Hilda B Alexander)

Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul  Penghapusan IMB Masuk Rencana Omnibus Law

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas