Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Jumlah Truk Kelebihan Muatan yang Melintas di Tol Cikampek Berkurang 30 Persen

Menteri Budi didampingi Dirjen Darat Budi Setiyadi dan Direktur Operasional Jasa Marga Subakti Syukur mendapati sejumlah truk terbukti melanggar atura

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Jumlah Truk Kelebihan Muatan yang Melintas di Tol Cikampek Berkurang 30 Persen
Tribunnews.com/Reynas
Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi menyaksikan langsung proses penimbangan truk bermuatan over dimension dan over load (ODOL) di jalan tol Jakarta-Cikampek, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (22/9/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi menyaksikan langsung proses penimbangan truk bermuatan over dimension dan over load (ODOL) di jalan tol Jakarta-Cikampek, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (22/9/2019).

Menteri Budi didampingi Dirjen Darat Budi Setiyadi dan Direktur Operasional Jasa Marga Subakti Syukur mendapati sejumlah truk terbukti melanggar aturan muatan kendaraan besar.

“Sudah terbukti dari tiga kecelakaan besar terakhir termasuk di Cipularang kemarin disebabkan oleh truk ODOL. Hal ini menjadi perhatian serius, pihak kepolisian juga sigap membantu penahanan STNK truk pelanggar,” urai Menhub.

Baca: Cerita Mbah Karsiman dari Boyolali, Hidup Terlunta, Ternyata Wariskan Uang Jutaan untuk Warga Desa

Baca: Pemeran Video Syur Berseragam ASN Jabar Sudah Berkeluarga, Bagaimana Tanggapan Pasangan Mereka?

Namun demikian, Menhub mengatakan jumlah pelanggar ini terus menurun dari beberapa kali rangkaian penimbangan truk ODOL.

“Kami gembira juga karena dari pengawasan tiga hari dalam seminggu. Jumlah pelanggar Truk ODOL menurun dari 70 persen menjadi 40 persen,” ucap Budi Karya.

Sebelumnya, Dirjen Budi menemukan dua truk yang terlibat kecelakaan di Cipularang telah melanggar batas maksimal dimensi hingga melebihi 70 cm serta kelebihan muatan 300 persen.

BERITA REKOMENDASI

“Ada persoalan di sini ada truk yang buku ujinya sudah keluar dan dimensi truknya sesuai ketentuan artinya saat truk masuk ke pengujian baknya sesuai dengan ketentuan yang ada, tapi begitu keluar baknya diganti. Saat pengujian kedua itu sudah ditandai oleh penguji untuk dipotong dan dinormalisasi,” ucap Dirjen Budi.

Dirjen Budi berharap agar Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk memberi sanksi pemotongan bak truk jika ada oknum terbukti melanggar.

“Dalam waktu dekat saya minta minggu depan semua operator kendaraan dump truck di Jakarta dan sekitarnya akan kita kumpulkan. Saya akan mencari titik temu kalau tidak langsung bisa dipotong kira-kira toleransi nya bisa berapa lama intinya menormalisasikan kembali dump truck” urainya.

Kementerian Perhubungan merencanakan tahun 2020 jalan tol sudah Zero ODOL sehingga kecelakaan lalu lintas akibat truk kelebihan muatan tidak terulang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas