Tol Layang Japek II Elevated Bisa Dilewati Kendaraan Golongan V Tapi Tak Direkomendasikan
Secara struktur sangat kuat menampung hingga kendaraan golongan V, namun dari segi manajemen traffic tidak direkomendasikan.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) memasuki tahap uji beban sebagai rangkaian sertifikasi laik operasi.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono bersama Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit turut meninjau pelaksanaan uji beban di KM39, Senin (23/9/2019) malam.
“Uji beban dilakukan pada tipikal-tipikal lokasi yang unik. Hasilnya untuk tipikal titik yang dilakukan uji beban malam ini tergolong aman," ucap Menteri Basuki.
Basuki menjelaskan tipikal lokasi uji beban ini memiliki desain Pierhead Kantilever.
Pengujian dilakukan dengan menerapkan metode beban dinamis (frekuensi resonansi akibat impact), sebanyak 16 truk bermuatan masing-masing 30 ton dibagi menjadi empat tahap.
Baca: Rumah Mewah Nia Ramadhani Halamannya Seluas Lapangan Bola, Ada Perosotan di Kamar Anak
Proses uji beban ini dinilai Komite Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) selama enam jam.
“Jangan salah persepsi. Secara struktur sangat kuat menampung hingga kendaraan golongan V, namun dari segi manajemen traffic tidak direkomendasikan. Ini karena saat akses masuk jalan tol yang menanjak, kendaraan besar akan melambat dan menimbulkan antrean,” tambahnya.
Baca: Warganet Tertawa, Iwan Fals Mencuit Minta Link di Viral Video Panas PNS Jabar
Direktur Utama PT PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono menjelaskan bahwa ini merupakan satu dari sekian banyak rangkaian uji beban yang akan dilakukan guna memastikan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) ini laik beroperasi.
Baca: Terkuak, Tewasnya Pemuda Desa di Lombok Timur Usai Berkelahi Polisi di Lapangan Apel Polres
“Kami perkirakan untuk uji beban akan berlangsung selama tiga minggu. Namun simultan dengan uji beban, kami juga akan melakukan uji kelaikan dari sisi pengaspalan, perambuan, marka, PJU, kelengkapan CCTV, serta uji kekesatan dan kerataan jalan,” ujar Djoko Dwijono.