Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Rektor Paramadina: Tax Amnesty Jilid II Perlu Dipertimbangkan

penerapan pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II masih memungkinkan untuk mewujudkan paket reformasi pajak.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
zoom-in Rektor Paramadina: Tax Amnesty Jilid II Perlu Dipertimbangkan
Reynas Abdila
Diskusi media Potret Pembangunan Era Jokowi di Jakarta, Senin (30/9/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rektor Universitas Paramadina Firmanzah menilai penerapan pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II masih memungkinkan untuk mewujudkan paket reformasi pajak.

“Kalau pemerintah mempertimbangkan ada tax amnesty kedua yang juga aspirasi dari pengusaha saya rasa perlu. Berkaca dari tax amnesty pertama tentu bisa diperbaiki hal-hal yang menjadi catatan, yang kedua soal fairness,” kata Firmanzah usai diskusi media di kawasan Menteng, Jakarta, Senin (30/9/2019).

Menurut profesor muda itu kebijakan tax amnesty II mampu menghasilkan benefit lebih besar bagi negara.

Wajib pajak memadati Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Sumatera Utara I, Medan, Sumatera Utara, Jumat (31/3/2017). Hari terakhir program Tax Amnesty, penghitungan hasil sementara jumlah penerimaan untuk Sumut melampui target berdasarkan Surat Setoran Pajak (SSP) sebesar Rp4,933 triliun. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Wajib pajak memadati Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Sumatera Utara I, Medan, Sumatera Utara, Jumat (31/3/2017). Hari terakhir program Tax Amnesty, penghitungan hasil sementara jumlah penerimaan untuk Sumut melampui target berdasarkan Surat Setoran Pajak (SSP) sebesar Rp4,933 triliun. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR (Tribun Medan/DANIL SIREGAR)

Tax amnesty jilid II juga membuka ruang terhadap aset-aset yang belum didaftarkan serta menghasilkan dana tebusan dua persen.

“Basis perhitungan pajak juga akan relatif lebih baik jika ada tax amnesty jilid II,” ucapnya.

Pemerintah merencanakan tax amnesty jilid II setelah menerapkan kebijakan itu pada Juli 2016 hingga Desember 2017.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menuturkan bahwa rencana tersebut masih akan melihat situasi yang memungkinkan.

Wajib pajak memadati Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Sumatera Utara I, Medan, Sumatera Utara, Jumat (31/3/2017). Hari terakhir program Tax Amnesty, penghitungan hasil sementara jumlah penerimaan untuk Sumut melampui target berdasarkan Surat Setoran Pajak (SSP) sebesar Rp4,933 triliun. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Wajib pajak memadati Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Sumatera Utara I, Medan, Sumatera Utara, Jumat (31/3/2017). Hari terakhir program Tax Amnesty, penghitungan hasil sementara jumlah penerimaan untuk Sumut melampui target berdasarkan Surat Setoran Pajak (SSP) sebesar Rp4,933 triliun. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR (Tribun Medan/DANIL SIREGAR)
BERITA REKOMENDASI

Menkeu mengaku mendapat banyak cerita dari para pengusaha tentang penyesalan mereka karena tidak memanfaatkan program pengampunan pajak yang diadakan oleh pemerintah sekitar tiga tahun lalu.

“Mereka meminta pemerintah menggelar tax amnesty lagi dan saat ini saya sedang menimbang suara itu,” ujarnya.

Menurutnya, persiapan yang matang sangat diperlukan mengingat partisipasi dalam program tax amnesty pertama sangat rendah, yaitu hanya sekitar 1 juta wajib pajak (WP), sangat jauh dari ekspektasi pemerintah sehingga pemasukan negara tidak banyak.

Sri Mulyani menjelaskan, pada program tax amnesty pertama pemerintah masih kurang persiapan seperti data yang tidak lengkap serta belum ada sistem keterbukaan dan pertukaran informasi.

“Dulu saya belum tahu persis data-data mereka (WP), kalau sekarang sudah ada Automatic Exchange of Information (AEoI),” katanya.

Ia melanjutkan, pelaksanaan sistem keterbukaan dan pertukaran informasi yang bekerja sama dengan sekitar 90 negara, saat ini pemerintah bisa dengan mudah melacak aset yang dimiliki oleh WP.

“Sudah ada akses informasi jadi semua lembaga sudah melaporkan tax kami, insurance juga lapor. Artinya sekarang kebutuhan itu sudah terjadi sehingga muncul aspirasi ingin tax amnesty lagi,” katanya.

Ia mengatakan bahwa pertimbangan tax amnesty jilid II dilakukan sebagai upaya dalam memperbaiki pembangunan di Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas