Setelah Rekomendasi Berhenti Operasi, Direksi Sriwijaya Air Mengundurkan Diri
Pasca beredarnya surat rekomendasi untuk menghentikan operasional perusahaan, kini dua direksi Sriwijaya Air memutuskan untuk mengundurkan diri.
Penulis: Ria anatasia
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar mengejutkan datang dari maskapai Sriwijaya Air.
Pasca beredarnya surat rekomendasi untuk menghentikan operasional perusahaan, kini dua direksi Sriwijaya Air memutuskan untuk mengundurkan diri.
Kedua direksi yang mengundurkan diri, yaitu Direktur Operasi Capt. Fadjar Semiarto dan Direktur Teknik: Romdani Ardali Adang.
Fadjar mengatakan pengunduran diri itu karena surat rekomendasi untuk menghentikan operasional tidak digubris oleh perusahaan.
"Karena surat ini tidak direspon dan tetap melanjutkan penerbangan secara normal, kami memutuskan untuk mengundurkan diri untuk menghindari conflict of interest," katanya saat konferensi pers di Jakarta, Senin (30/9/2019).
Baca: Penjelasan Sriwijaya Air Soal Rekomendasi Hentikan Operasi
Baca: 18 Pesawat Dikandangkan, Sriwijaya Air Beroperasi Dengan Hanya 12 Pesawat
Sebelumnya, Toto membuat pernyataan tertulis mengenai surat rekomendasi pemberhentian operasional Sriwijaya Air itu.
Menurutnya, surat rekomendasi berhenti operasi yang beredar di media merupakan masukan yang bersifat internal dan disampaikan kepada seluruh jajaran Top Management Sriwijaya Air dan NAM Air dengan maksud menghindari setop operasi.
“Pertama bahwa saya tidak pernah sama sekali membicarakan ini kepada pihak di luar perusahaan. Ini murni masukan yang hendak saya sampaikan dalam rapat managemen terkait temuan dan kondisi beberapa waktu yang lalu dan sifatnya kondisional saja,” ucap Toto dalam keterangannya, Senin (30/9/2019).
Sebelumnya diberitakan, beredar di kalangan media surat rekomendasi menghentikan operasional perusahaan untuk direksi Sriwijaya Air.
Rekomendasi itu tertuang dalam surat nomor 096/DV/INT/SJY/IX/2019 tertanggal 29 September 2019 yang ditulis oleh Direktur Keamanan Sriwijaya Air Toto Subandoro ke Plt. Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson I Jauwena.
"Kami merekomendasikan Sriwijaya Air menyatakan setop operasi dari inisiatif sendiri (perusahaan) atau mengurangkan operasional disesuaikan dengan kemampuan untuk beberapa hari ke depan, karena alasan safety," tulis surat tersebut.
Saat dikonfirmasi, Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Avirianto menyambut baik inisiatif perusahaan untuk menghentikan operasinya itu.
Menurutnya keputusan itu didasari atas beberapa hal, seperti berhentinya pelayanan jasa perawatan dan pemeliharaan pesawat, masa transisi pengurus perusahaan pasca tiga direksi dari Garuda Indonesia diberhentikan, hingga pengurangan pesawat yang beroperasi dari 30 menjadi 12 unit.
"Mereka (Sriwijaya Air) bikin atas inisiatif sendiri karena kita kan sudah kasih toleransi transisinya lima hari sampai 2 Oktober pukul 00.00 WIB. Kalau dia sendiri mengawali sistem safety itu, nah kita menunggu surat pemberitahuan dari direktur utama ke Dirjen Perhubungan Udara," kata Avirianto kepada Tribunnews.com, Senin (30/9/2019).
"Karena kalau intern yang mengambil keputusan akan lebih baik daripada pemerintah yang ambil keputusan. Seperti punya mobil kalau STNK-nya abis lebih baik berhentikan sendiri daripada diberhentikan polisi," lanjutnya.
Avirianto melanjutkan, pemerintah masih menunggu surat dari Direktur Utama Sriwijaya Air ke Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti. Bila regulator sudah menerima surat dari maskapai, baru ditentukan kelanjutan dari maskapai milik keluarga Lie itu.
"Jadi memang pemerintah itu tidak sewenang-wenang jadi beri keleluasaan ke mereka untuk bisa sadar diri kalau memang tidak mampu dia berhentikan sendiri," kata Avirianro.
"Kalau surat dari Dirut sudah sampai ke Dirjen, baru kita tindaklanjut. Sekarang belum sampai, jadi kita pengawasan saja dulu lebih ketat," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.