Hadapi Perubahan, BUMN Didorong Tak Hanya Kejar Profit
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai perlu memperkuat budaya ramah atau hospitable culture dalam menjalankan roda bisnisnya
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai perlu memperkuat budaya ramah atau hospitable culture dalam menjalankan roda bisnisnya, terlebih bagi BUMN yang bergerak di sektor pelayanan publik.
Hospitable culture yang dimaksud yakni kemampuan memberikan pelayanan dan ikatan yang optimal kepada setiap pemangku kepentingan sebagai orientasi hospitaliti yang strategis.
Staf Khusus II Menteri BUMN Bambang Eka Cahyana mengatakan, selain mengejar keuntungan, BUMN juga harus menetapkan tujuan lain yang mencakup kepentingan aspek ekonomi, sosial, politik negara dan lingkungan, yang melibatkan partisipatif masyarakat.
"Hospitable culture penting bagi BUMN karena ini merupakan suatu kapabilitas yang harus dimiliki BUMN di tengah perubahan landscape bisnis yang terjadi. Tanpa hospitable culture, BUMN akan mengalami kesulitan jangka panjang dalam menjalankan bisnis dan sulit dalam mempertahankan reputasi korporasi," kata Bambang Eka dalam keterangannya, Senin (3/10/2019).
Baca: Jelang Pelantikan Presiden, Ini Gambaran Kabinet Jokowi 2019-2024, Ada yang Terpental dan Bertahan
Merujuk pada sampel disertasinya pada BUMN bidang kepelabuhan, Bambang menyatakan diperlukannya transformasi organisasi bagi sebuah perusahaan untuk mencapai hospitable culture yang optimal.
Dimana dalam transformasi terdapat dua faktor penting bagi BUMN. Pertama, aspek kepemimpinan strategik harus mengadopsi prinsip ambidextrous leadership yang mampu menyeimbangkan orientasi jangka pendek dengan orientasi jangka panjang.
Kedua yaitu, tata kelola organisasi yang membuka ruang bagi partisipasi publik dalam penetapan kebijakan strategis.
"BUMN juga harus mampu benar-benar menunjukkan bahwa perannya sudah mencerminkan prinsip transparansi dan akuntabel. Serta membuka partisipasi publik dalam tata kelola perusahaan, harus di buka ruang kepada publik," tuturnya.