Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tantangan Industri Sawit Indonesia, Larangan Uni Eropa Hingga Kampanye Hitam LSM

Deforestasi dan pelanggaran hak asasi manusia adalah dua isu utama yang menjadi topeng dari alasan utama yakni persaingan biofuel

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tantangan Industri Sawit Indonesia, Larangan Uni Eropa Hingga Kampanye Hitam LSM
IST
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat ini industri kelapa sawit di Indonesia menemui sejumlah tantangan yang harus dihadapi yakni kampanye negatif dari serangkaian lembaga swadaya masyarakat (LSM)  dan larangan dari Uni Eropa (UE).

Ekonom dari INDEF Bhima Yudistira mengungkapkan, di pasar Amerika Serikat, deforestasi dan pelanggaran hak asasi manusia adalah dua isu utama yang menjadi topeng dari alasan utama yakni persaingan biofuel.

"Isu tersebut terus digoreng LSM dengan berbagai cara. LSM-LSM di UE menyerang sawit Indonesia dengan isu buruh anak dan lingkungan," ungkapnya dalam keterangan pers, Kamis (10/10/2019).

Sejumlah LSM asing, kata  yang getol merongrong industri sawit Indonesia belum terdaftar di Kementerian Luar Negeri alias ilegal beroperasi di Tanah Air.

"Jangan sampai kebebasan ini malah jadi blunder bagi perekonomian Indonesia," tegasnya.

Salah satu perusahaan yang tengah diserang kampanye hitam tersebut yakni Korindo Group.

Dengan melempar dua tudingan utama yakni pelanggaran HAM untuk pembukaan lahan dan deforestasi, LSM merongrong operasi bisnis Korindo di dua daerah paling tertinggal di Indonesia ini.

Baca: Jajaran Pohon Angsana dan Kelapa Sawit di Depan Menara Mandiri Dianggap Merusak Estetika Trotoar

Berita Rekomendasi

Korindo Group memiliki lahan konsesi di tiga daerah yakni Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Merauke, dan Kabupaten Boven Digoel, Korindo terus dirongrong oleh LSM asal AS yakni Mighty Earth.

Sekretaris Desa Gane Dalam, kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Jamal Kun, mengatakan dampak kehadiran dari Korindo sangat dirasakan masyarakat, baik itu dalam bentuk pembangunan infrastruktur maupun pengembangan kemampuan warga.

"Kehadiran Korindo membuka lapangan kerja bagi masyarakat, sehingga angka pengangguran menurun," tuturnya.

Jamal menegaskan dalam proses pelepasan lahan masyarakat, Korindo telah melalui berbagai proses sesuai aturan yang berlaku dan transparan. Dan, dirinya memastikan, tidak ada masyarakat yang merasa dirugikan.

"Kami menyesalkan isu yang beredar tersebut," tegas Jamal.

Sementara itu, salah satu pemilik hak ulayat di distrik Subur, kabupaten Boven Digoel, provinsi Papua, menyatakan kehadiran Korindo di wilayahnya diibaratkan 'Habis Gelap Terbitlah Terang'.

"Yang paling terasa adalah dibukanya begitu banyak lapangan kerja dan pembangunan begitu banyak sarana umum," ungkapnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas