Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemenkeu Pastikan Pelajar Investasi ORI Tak Harus Pakai NPWP

Mitra agen penjual akan menyesuaikan ketika ada pelajar ingin investasi ORI, sehingga diperbolehkan tanpa NPWP ketika registrasi

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Kemenkeu Pastikan Pelajar Investasi ORI Tak Harus Pakai NPWP
TRIBUNNEWS.COM/Yanuar Riezqi Yovanda
Direktur Surat Utang Negara Kemenkeu, Loto S Ginting 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, pelajar belum memiliki pekerjaan bisa investasi Obligasi Ritel Indonesia (ORI) tidak harus pakai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Direktur Surat Utang Negara Kemenkeu, Loto S Ginting mengatakan, syarat utama membeli ORI yakni warga Indonesia dan tidak lewat masa penawaran.

"Seharusnya bisa nanti tanpa NPWP. Kalau kamu usia 17 tahun mau bikin rekening dana nasabah syaratnya tidak wajib punya NPWP," ujarnya di Jakarta, Senin (21/10/2019).

Baca: BRI Terbitkan Obligasi Rp 5 Triliun

Loto menjelaskan, mitra agen penjual akan menyesuaikan ketika ada pelajar ingin investasi ORI, sehingga diperbolehkan tanpa NPWP ketika registrasi.

"Tidak wajib NPWP, tanyakan ke mitra penjual untuk investor mau beli ORI," katanya.

Sementara itu, ia menambahkan, memang dari pengalaman sebelumnya itu investor ritel butuh waktu lama ketika bikin Single Investor Identification (SID).

Berita Rekomendasi

"Pembuatan SID di tahap registrasi. SID itu adalah merupakan kode unik kita sebagai investor secara online maupun offline," tutur Loto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas