Apindo Desak Menaker Baru Kebut Revisi UU Ketenagakerjaan
Direktur Eksekutif Apindo Danang Girindrawardana mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah bertemu Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendesak Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah yang baru dilantik untuk mengebut revisi Undang-undang (UU) Ketenagakerjaan.
Direktur Eksekutif Apindo Danang Girindrawardana mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah bertemu Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia membahas revisi ini.
"Beberapa pekan lalu, Presiden (Jokowi) ketemu konfederasi serikat pekerja. Menyampaikan dan mengajak konfederasi membahas revisi UU Ketenagakerjaan," ujarnya di Jakarta, Kamis (24/10/2019).
Baca: Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan, KSPMI Nilai Presiden Jokowi Tak Pro Buruh
Sementara itu, program revisi jadi perhatian khusus di Apindo karena Ida dinilai lamban dalam melakukan pembahasan aturan ketenagakerjaan.
"Saat ini pemerintah atau kabinet baru yakni Ibu Menteri (Ketenagakerjaan) Ida Fauziah belum intens atau peduli. Selain itu, belum punya pengetahuan cukup terkait ketenagakerjaan," kata Danang.
Menurutnya, Ida harus cepat melakukan penyesuaian dengan mendengar beberapa pihak agar bisa menyuarakan UU Ketenagakerjaan.
"Ini karena pada zaman Pak Hanif (eks menaker) intens pembicaraannya, ini harus dilakukan cepat atau jadi hambatan baru. Apalagi draft-nya saja belum disusun, sehingga tidak bisa disosialisasikan untuk dapat tanggapan publik," pungkas Danang.