Kerja Sama dengan Garuda Dilanjutkan, Penerbangan Sriwijaya Air Kembali Aman?
Dalam pertemuan itu disepakati ada perombakan direksi Sriwijaya Air, yaitu Direktur SDM, Direktur Pemeliharaan dan Direktur Operasional.
Penulis: Ria anatasia
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penerbangan Sriwijaya Air banyak yang tertunda pada Kamis (7/11/2019) kemarin. Hal itu diakibatkan adanya masalah kerja sama antara maskapai tersebut dengan Garuda Indonesia Group.
Hubungan keduanya dikabarkan memburuk, ditandai dengan pernyataan dari Direktur Pemeliharaan & Layanan Garuda Indonesia, Iwan Joeniarto ke awak media. Disebutkan karena beberapa hal dan tak tercapainya kesepakatan antara kedua belah pihak, Sriwijaya Air melanjutkan bisnisnya sendiri dan tidak lagi menjadi bagian Garuda Indonesia group.
Di hari yang sama, kedua belah pihak akhirnya bertemu di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan usai pertemuan tersebut, keduanya sepakat untuk meneruskan kerja sama.
"Iya, diteruskan. Perjanjian itu berakhirnya Oktober, jadi tidak diperpanjang. Nah kita sarankan untuk diterusin dulu," kata Budi.
Budi melanjutkan, dalam pertemuan itu disepakati ada perombakan direksi Sriwijaya Air, yaitu Direktur SDM, Direktur Pemeliharaan dan Direktur Operasional.
Dia berharap dengan diteruskannya kerja sama dengan Garuda Indonesia group, serta ditunjuknya orang-orang baru di tubuh Sriwijaya Air bisa membuat kondisi penerbangan yang sempat terganggu menjadi normal kembali.
"Insyaallah (operasional normal kembali). Dengan struktur yang baru, dengan satu penanggung jawab yang baru mereka tentunya akan eksis dan kita upayakan tidak ada cancel dan delay," ucapnya.
Budi menambahkan Kementerian Perhubungan memastikan terpenuhinya keselamatan, keamanan dan kenyamanan calon pengguna Sriwijaya Air yang mengalami dampak pembatalan sejumlah rute penerbangan.
"Kami Kementerian Perhubungan itu sangat concern tentang safety. Oleh karenanya apabila terjadi gonjang-ganjing itu pertama kali yang kita pikirkan. Nah dengan dasar itu kami sudah memanggil Garuda Indonesia dan Sriwijaya untuk memastikan safety," katanya.
Untuk penerbangan yang terganggu kemarin, Budi meminta agar maskapai memenuhi hak-hak pelanggan sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri (PM) 89 Tahun 2015 tentang Penanganan Keterlambatan Penerbangan (Delay Management) pada Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal di Indonesia.
Dalam aturan itu disebutkan penumpang dapat melakukan proses penjadwalan ulang kembali penerbangan dan pengembalian biaya tiket (refund).
Jika terjadi keterlambatan penerbangan juga ditangani sesuai dengan ketentuan delay management yang telah diatur sesuai ketentuan.
"Saya pikir itu adalah tanggung jawab daripada maskapai kepada penumpang," ujar mantan Dirut Angkasa Pura II itu.