Sekarang Niat Sedekah di Rumah Ibadah Bisa Pakai QR Code
Bank Indonesia ( BI) mendorong inovasi transaksi dengan pemanfaatan teknologi sistem pembayaran.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM - Bank Indonesia ( BI) mendorong inovasi transaksi dengan pemanfaatan teknologi sistem pembayaran. Salah satunya adalah dengan QR Code Terstandar Indonesia ( QRIS).
Untuk mensosialisasi dan mengedukasi masyarakat terkait penggunaan QRIS, bank sentral bekerja sama dengan sejumlah perbankan meluncurkan Gerakan Elektronifikasi Rumah Ibadah, di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (9/11/2019).
Acara ini melibatkan 1.000 rumah ibadah, terdiri dari 920 masjid, 74 gereja, 1 wihara, 4 pura, dan 1 kelenteng.
Menurut Kepala Perwakilan BI Provinsi Jawa Timur Difi Ahmad Johansyah, di tempat ibadah terdapat transaksi atau perputaran uang, baik yang berupa zakat, infaq, sedekah atau semacamnya.
Transaksi ini masih banyak menggunakan uang tunai.
"Kami memandang perlu mendorong penggunaan QR Code sebagai salah satu tools untuk mempermudah dan memperbanyak alternatif cara bertransaksi di kalangan masyarakat," ujar Difi.
Difi mengungkapkan, penggunaan QR Code sebagai sebuah alat untuk beragam hal sudah berkembang sangat pesat dalam beberapa tahun terakhir, sebagai contoh adalah semakin luasnya penggunaan uang elektronik dan dompet digital seperti LinkAja, OVO, DANA, dan Go-Pay.
Menurut dia, penggunaan QR Code untuk menampung dana donasi juga akan mempermudah rumah ibadah dalam pengelolaan keuangannya.
Pun manajemen dan transparansi keuangan bakal meningkat.
"Pemanfaatan QR Code ini juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi manajemen dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan serta pengeluaran bagi masing-masing pengelola rumah ibadah, karena langsung masuk dalam rekening tempat ibadah yang dikelola oleh pengurus,” ungkap Difi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Donasi ke Rumah Ibadah Kini Bisa Pakai QR Code".