Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bukan Konstruksi Jalan Tol yang Salah, Laka Bus Sinjay Vs Arimbi karena Faktor Sopir

Suyitno mengatakan, kontur jalan Tol Cikopo bagus dengan perawatan yang dilakukan berkala dengan V/C ratio kurang dari 1.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Bukan Konstruksi Jalan Tol yang Salah, Laka Bus Sinjay Vs Arimbi karena Faktor Sopir
Istimewa PT LMS/TribunJabar
Bus malam PO Sinar Jaya dan Arimbi yang terlibat kecelakaan maut di Tol Cipali, Kamis (14/11/2019) dinihari. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - General Manager Operasional PT Lintas Marga Sedaya (LMS) Suyitno Sari membantah konstruksi jalan tol yang kurang baik menjadi pemicu kecelakaan fatal antara bus malam PO Sinar Jaya dengan PO Arimbi di ruas jalan tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Kamis (14/11/2019) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB.

Suyitno mengatakan, kontur jalan Tol Cikopo bagus dengan perawatan yang dilakukan berkala dengan V/C ratio kurang dari 1.

“Dari data yang kami punya 80 persen kecelakaan di Tol Cipali disebabkan sopir mengantuk. Atau bisa disimpulkan ini akibat human error,” kata Suyitno saat dihubungi Tribunnews, Kamis (14/11/2019).

Suyitno menyatakan, sebagai operator jalan tol PT LMS telah melaksanakan rangkaian standar aturan yang ditentukan regulator.

Pelaksanaan pengamanan tol meliputi tali baja atau wire ropesepanjang 18 kilometer yang berfungsi sebagai pemisah pada median jalan sehingga bisa mengantisipasi kendaraan melintas ke jalur berlawanan.

Pihaknya juga memasang MCB hingga di median terbuka sedalam 10 meter.

Berita Rekomendasi

LMS juga telah memasang garis kejut atau rumble dots dan lampu strobo di beberapa titik yang rawan kecelakaan.

Kedua benda tersebut berfungsi untuk meningkatkan kewaspadaan pengemudi saat berkendara di jalan tol.

Pemasangan tali baja, garis kejut, dan lampu strobo merupakan upaya LMS dalam aspek teknis untuk meningkatkan keselamatan berkendara di jalan tol.

“Tol Cipali sudah melewati tahap sekaligus memenuhi Standar Minimum Pelayanan (SPM) persyaratan sesuai ketentuan regulator BPJT,” tuturnya.

Ke depan Tol Cipali akan menambah lajur dari saat ini 2-2 menjadi 3-3.

Kecelakaan yang melibatkan dua unit bus, Sinar Jaya dan Arimbi terjadi pukul 01.00 WIB dini hari.

Kanit Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Cipali, AKP Aziz S, mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Desa Padaasih, Cibogo, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas