Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Di ISEF 2019, Mandiri Syariah Kerja Sama Kustodian Gaet Bank Aceh dan BPD Kaltim Kaltara

Mandiri Syariah baru saja menandatangani Perjanjian Jasa Kustodian dengan PT Bank Aceh Syariah dan PT BPD Kaltim Kaltara.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Di ISEF 2019, Mandiri Syariah Kerja Sama Kustodian Gaet Bank Aceh dan BPD Kaltim Kaltara
TRIBUNNEWS/FITRI WULANDARI
Mandiri Syariah menyediakan layanan penukaran Rupiah menjadi Saudi Arabian Riyal (SAR) bagi para calon jamaah yang belum sempat menukarkan uangnya di embarkasi Bekasi untuk musim haji 2019 ini. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) baru saja menandatangani Perjanjian Jasa Kustodian dengan PT Bank Aceh Syariah dan PT BPD Kaltim Kaltara.

Untuk Perjanjian dengan PT Bank Aceh Syariah, diteken senilai Rp 500 miliar.

Sedangkan dengan PT BPD Kaltim Kaltara senilai Rp 200 miliar.

Perjanjian Jasa Kustodian itu ditandatangani Direktur Finance, Strategy & Treasury Mandiri Syariah Ade Cahyo Nugroho.

Sementara dari PT Bank Aceh Syariah diwakili Pimpinan Divisi Perencanaan dan Strategis Amal Hasan, lalu PT BPD Kaltim Kaltara diwakili Direktur Bisnis & Syariah Hairruzaman.

Selain itu turut ditandatangani pula oleh Direktur Keuangan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tjatur H Proyono.

Baca: Bangun Ekosistem Halal, Mandiri Syariah Tawarkan Cash Management Hingga Payroll

Berita Rekomendasi

Direktur Finance, Strategy & Treasury Mandiri Syariah Ade Cahyo Nugroho mengatakan bahwa pihaknya tetap memegang komitmen untuk berpartisipasi dalam gelaran Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) setiap tahunnya.

Satu diantaranya melalui penyediaan Jasa Layanan Kustodian untuk mendorong pengembangan keuangan berbasis syariah.

"Sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, tentunya kami berkomitmen untuk berperan aktif dalam pengembangan keuangan syariah di Indonesia, termasuk penyediaan Jasa Layanan Kustodian dan Wali Amanat," ujar Ade, di sela acara ISEF 2019, Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2019).

Pada kesempatan yang sama, Pimpinan Divisi Perencanaan dan Strategis PT Bank Aceh Syariah Amal Hasan menekankan pihaknya selama ini telah mengikuti seluruh tata kelola perusahaan.

Bank Aceh, kata dia, telah menggunakan prinsip syariah sesuai ketentuan yang berlaku, mengacu pada persiapan penerapan peraturan Qanun No. 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah yang diberlakukan menyeluruh di Provinsi Aceh.


Amal menyadari bahwa selama ini pihaknya menghadapi kendala dalam pengelolaan surat berharga.

"Sebelum adanya Bank Umum Syariah yang memiliki layanan Kustodian, kami sangat kesulitan dalam pengelolaan dan pengadministrasian surat berharga serta produk treasury lainnya," jelas Amal.

Sehingga ia berharap kerja sama dengan Mandiri Syariah yang memiliki layanan kustodian ini bisa membantu pihaknya dalam melakukan tata kelola berbasis syariah.

"Dengan adanya layanan Kustodian di Mandiri Syariah sekarang sangat terbantu dalam melaksanakan tata kelola sesuai prinsip syariah," kata Amal.

Menanggapi pernyataan Amal, Direktur Bisnis dan Syariah PT BPD Kaltim Kaltara Hairruzaman menilai lembaga keuangan syariah seharusnya memang menyimpan efeknya di Kustodian Bank Umum Syariah.

Terkait gelaran ISEF 2019, acara yang digagas Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) dan Bank Indonesia (BI) ini dihelat di JCC Senayan mulai 12 November dan berakhir pada 17 November mendatang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas