Pembangunan Ibu Kota Baru Ditargetkan Mulai Awal 2021
Luhut mengatakan pemerintah juga sedang melakukan pembentukan Badan Otorita (BO) Persiapan Pemindahan dan Pembangunan Ibukota Negara.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana pemindahan ibu kota baru ke Kalimantan Timur akan ddiahului dengan proses perencanaan selama satu tahun dan proses pembangunannya akan mulai dikerjakan awal 2021.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan usai Rapat Pembahasan Panitia Antar Kementerian (PAK) dan Harmonisasi Draft RperPres Persiapan, Pemindahan dan Pembangunan Ibukota Negara mengatakan, semua sepakat perencanaan tersebut akan selesai dalam setahun ini.
"Apabila semuanya sudah matang. Kami berharap akhir tahun depan sudah mulai atau awal tahun 2021. Sehingga pembangunan nanti ditargetkan selama tiga tahun,” ujar Luhut di Jakarta, Jumat (15/11/2019).
Luhut mengatakan pemerintah juga sedang melakukan pembentukan Badan Otorita (BO) Persiapan Pemindahan dan Pembangunan Ibukota Negara.
“Nanti Menteri PPN, Pak Soeharso Manoarfa akan melapor kepada Presiden, mengenai komposisi Kepala BO, kami harapkan dari kalangan Profesional agar bisa lebih cepat,” kata dia.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Soeharso Manoarfa menjelaskan, sebelum membentuk BO, pihaknya akan menyelesaikan Peraturan Perundang-undangan yang melekat pada Persiapan, Pemindahan dan Pembangunan Ibukota Negara.
“Selama ini mungkin masih terdapat di beberapa UU, namun nanti akan kita tarik menjadi satu UU tersendiri dengan proses atau mekanisme Omnibus Law, bersamaan dengan itu akan ada perubahan bentuk di DKI Jakarta,” ujarnya.
Suharso juga mengatakan, ada banyak isu yang harus didefinisikan dan ditentukan bersama, terutama mengenai bentuk Ibukota Negara, seperti misalnya, daerah otonomi, daerah istimewa, distrik atau pusat pemerintahnya akan seperti apa.
“Nanti fungsi Ibukota itu juga apakah sebagai ibukota negara atau [emerintahan, tentu kita menginginkan itu adalah ibukota negara sekaligus ibukota pemerintahan, sebab kalau hanya ibukota pemerintahan, berarti hanya pemerintah saja yang pindah, artinya kementerian atau lembaga negara masih ada di DKI Jakarta,” kata dia.