Perluas Akses KPR, SMF Gandeng Driver Taksi Online
Produk ini tidak terpengaruh oleh gejolak kenaikan suku bunga, sehingga dapat memberikan kepastian dalam mengangsur
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - PT Sarana Multi Finansial (SMF) menggandeng Grab Indonesia untuk memperluas akses KPR melalui Program KPR SMF-Grab bagi para driver GrabCar.
Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengatakan, KPR SMF-Grab disalurkan melalui perusahaan pembiayaan yang bekerja sama dengan SMF.
"Program ini menawarkan produk KPR yang memiliki suku bunga tetap sepanjang tenor, sehingga nilai kewajiban angsuran debitur stabil selama waktu pembiayaan," ujarnya di Yogyakarta, kemarin malam.
Ananta menjelaskan, produk ini tidak terpengaruh oleh gejolak kenaikan suku bunga, sehingga dapat memberikan kepastian dalam mengangsur bagi para debiturnya.
Sementara itu, sebanyak 52 orang driver dinyatakan memenuhi kriteria KPR hingga Oktober 2019 dari 400 orang yang mendaftar dalam kegiatan Expo KPR SMF-Grab.
Baca: Viral Wanita Sopir Taksi Online Pasang Kerangkeng di Mobil, Awalnya Takut Begal, Kini Menginspirasi
“Program ini diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada mitra Grab Indonesia untuk memperoleh hunian yang layak dan terjangkau, sekaligus membuka potensi baru bagi penyalur KPR,” kata Ananta.
Lebih lanjut Ananta menambahkan, bahwa kerja sama antara SMF, Grab dan perusahaan pembiayaan ini komitmen kepada masyarakat untuk dapat hak sama dalam mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau.
"Selama ini mewujudkan kepemilikan rumah bagi mereka yang termasuk kedalam segmen masyarakat yang tidak memiliki slip gaji atau berpenghasilan tidak tetap mempunyai tantangan tersendiri," pungkasnya.
Selain itu, SMF juga telah bekerja sama dengan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM terkait pembiayaan perumahan yang layak dan terjangkau untuk karyawan PNM yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kerja sama tersebut dituangkan dalam penandatanganan MoU yang dilakukan pada 18 Oktober 2019.