ASR 2019, Wujud Apresiasi Ekonomi Syariah Sebagai Penopang Pertumbuhan Ekonomi Tanah Air
Digelarnya Anugerah Syariah Republika (ASR) 2019 merupakan wujud komitmen Republika dalam mendorong kemajuan dan eksistensi
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Digelarnya Anugerah Syariah Republika (ASR) 2019 merupakan wujud komitmen Republika dalam mendorong kemajuan dan eksistensi sektor perekonomian syariah di tanah air.
Pemimpin Redaksi Republika Irfan Juanedi mengatakan bahwa agenda penghargaan tahunan yang digelar kali ketiga ini sengaja diadakan untuk memberikan apresiasi terhadap salah satu sektor yang selama ini menjadi penopang pertumbuhan ekonomi.
"Ekonomi syariah kini menjadi bagian penting yang tak bisa dilepaskan dalam menopang pertumbuhan dan pemerataan ekonomi," ujar Irfan, dalam acara yang digelar di Hotel JW Marriot, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019) malam.
Baca: Banjir Kuliner dan Destinasi Halal Jadi Alasan Provinsi Jabar Sabet Penghargaan Di ASR 2019
Baca: Jawa Barat Sabet Penghargaan Destinasi Wisata Halal Terfavorit ASR 2019
Sementara Ketua Dewan Juri ASR 2019 Nur Hasan Murtiaji menyebut penilaian ASR 2019 berdasar pada penghitungan kuantitatif berupa kinerja perusahaan/lembaga selama 2018.
Selain itu, penilaian juga didasarkan pada pendekatan kualitatif yang berfokus pada kualitas layanan, edukasi, sosialisasi hingga engagement dengan masyarakat.
"Inovasi dan terobosan-terobosan pun menjadi bagian penting penilaian," kata Nurhasan.
Dalam ASR 2019, penghargaan tertinggi pun diberikan kepada institusi serta industri keuangan syariah.
Mulai dari kategori perbankan, keuangan nonperbankan, asuransi, financial technology (fintech), multifinance, lembaga filantropi, tujuan wisata halal (ramah Muslim) terfavorit, hingga tokoh ekonomi syariah.
Menariknya, terkait industri keuangan syariah khususnya kategori perbankan, penilaian kuantitatif didasarkan pada beberapa aspek meliputi Return on Asset (ROA) perbankan, Pembiayaan Bermasalah (NPF), Pertumbuhan Aset, Pertumbuhan Kredit, Rasio Kecukupan Modal (CAR), hingga Dana Pihak Ketiga (DPK).
Sedangkan untuk industri asuransi, penilaian kuantitatif diberikan melalui pertimbangan aspek pertumbuhan premi, aset, laba, hingga inovasi-inovasi yang dijalankan.
Selain itu, statistik agen juga menjadi poin penilaian tambahan bagi Dewan Juri dalam memberikan penilaian.