Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

UMK 2020 Telah Disahkan, Berikut Cara Mengelola Penghasilan Menurut Financial Planner

UMS 2020 telah disahkan. Ini cara mengelola keuangan menurut financial planner. Simak selengkapnya di sini!

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in UMK 2020 Telah Disahkan, Berikut Cara Mengelola Penghasilan Menurut Financial Planner
psphotograph
Ilustrasi uang - UMS 2020 telah disahkan. Ini cara mengelola keuangan menurut financial planner. Simak selengkapnya di sini! 

TRIBUNNEWS.COM - Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di berbagai provinsi di Indonesia telah disahkan.

Dilansir dari Kompas.com, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memutuskan untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2020 sebesar 8,51 persen.

Kenaikan tersebut didasarkan pada data inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional 2019.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019 tanggal 15 Oktober 2019 tentang Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Tahun 2019.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut, inflasi nasional sebesar 3,39 persen dan pertumbuhan ekonomi nasional (PDB) sebesar 5,12 persen.

"Dengan demikian, kenaikan UMP dan/atau UMK Tahun 2020 berdasarkan data Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional yaitu 8,51 persen," tulis Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan dikutip Kompas.com, Jumat (18/10/2019).

Kenaikan UMK tentunya memengaruhi jumlah pendapatan para pekerja.

Berita Rekomendasi

Dalam menerima pendapatan, seorang Financial Planner, Laili Ma'muroh menyampaikan seseorang perlu mengelolanya sebaik mungkin dengan membatasi pengeluaran.

"Intinya satu, batasi pengeluaran," kata Laili.

Ia menuturkan, setiap bulan pekerja formal pasti mendapatkan pemasukan yang sama persis.

Maka setiap orang semestinya tahu berapa persen gaji yang digunakan setiap bulannya.

Dalam hal ini, Laili mengatakan, pengeluaran yang dimaksud yaitu pengeluaran yang bersifat dasar saja.

"Saya tidak bicara tentang pengeluaran untuk beli baju, kosmetik, tapi pengeluaran untuk hal-hal yang basic," jelasnya.

Dari jumlah pengeluaran tersebut, Laili menyebutkan, setiap akan dapat mempresentasikan sendiri berapa sisa penghasilan setiap bulannya.

Semisal pengeluaran setiap bulan terhitung 70 persen dari pendapatan, artinya terdapat sisa 30% yang dapat dimasukkan sebagai dana cadangan atau dana tak terduga.

"Sisa 30% itu bisa untuk dana cadangan, obligasi, saham juga boleh," kata Laili.

Laili menambahkan, jika sisa 30% tersebut diperkirakan masih diperlukan minggu depannya, maka sebaiknya dimasukkan ke reksadana. 

Laili menegaskan, pengelolaan penghasilan harus diterapkan sejak awal.

Ia menekankan, hal tersebut sangat penting bagi para pekerja pemula.

"Itu harus diterapkan sejak awal supaya teman-teman punya tabungan yang kemudian bisa dikembangka untuk belanja apa suatu hari, liburan kemana, memberangkatkan ibadah orang tua," kata Laili.

Selain itu, Laili mengatakan seseorang juga perlu prihatin untuk mengelola penghasilannya jika ingin mewujudkan impian tertentu.

"Bisa juga dengan prihatin dulu lalu di kemudian hari bisa mewujudkan impiannya. Paling tidak, bisa mengerem keinginan diri sendiri," ujarnya.

Investasi yang Cocok untuk Milenial

Laili menyebutkan, investasi juga menjadi suatu cara untuk mengelola penghasilan.

Membahas investasi yang cocok untuk milenial, Laili menyebutkan saat ini pemerintah sedang gencar-gencarnya mempromosikan obligasi negara. 

Dilansir dari Kompas.com, obligasi merupakan surat pernyataan hutang dari penerbit obligasi kepada pemegang obligasi yang berisi janji untuk membayar kembali pokok dan atau bunga pada tanggal jatuh tempo.

Produk pasar obligasi yang dikenal umum adalah ORI (Obligasi Ritel Indonesia) dan Sukuk Ritel (Obligasi ritel berbasis syariah) yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Selain pemerintah, obligasi juga banyak diterbitkan oleh perusahaan-perusahaan swasta.

Perbedaannya terletak pada risiko gagal bayarnya.

Disebutkan, obligasi pemerintah hampir pasti tidak akan gagal bayar sementara obligasi swasta memiliki potensi gagal bayar.

Seperti yang dikutip dari Kompas.com, di tengah era digital ini, komposisi investor salah satu obligasi, Savings Bond Ritel (SBR), kini didominasi oleh generasi milenial.

Hal tersebut ada dalam data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Senin (29/7/2019), yang dilansir dari Kompas.com.

Pada penjualan SBR seri SBR007 Juli 2019, obligasi negara laku Rp 3,2 triliun, atau melebihi target yang hanya Rp 2 triliun.

Dilihat berdasarkan usianya, jumlah investor dari generasi milenial (19-39 tahun) mendominasi dengan porsi mencapai 50,85 persen dari total jumlah investor.

Dilansir dari laman resmi Kemenkeu, dimulai dari Rp 1 juta hingga Rp 3 miliar, para investor sudah dapat memulai investasinya dengan berbagai keuntungan di SBR.

Investor pun akan mendapat 5 keuntungan berikut ini:

1. Dijamin oleh negara

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (Dirjen PPR) Luky Alfirman pernah menyebutkan, pada Kamis (11/07/2019), berinvestasi di SBR007 tidak mungkin ada penundaan pembayaran dan dijamin pemerintah.

"Tidak mungkin ada gagal bayar atau default. SBR007 digunakan untuk pembiayaan pembangunan Indonesia," jelasnya.

Ia menambahkan, dengan SBR007, investor bisa ikut berpartisipasi membangun Indonesia. 

2. Dapat berinvestasi mulai dari Rp 1 juta

3. Kupon mengambang dengan kupon minimal

Pada seri terbaru SBR, yaitu SBR008, terdapat kupon minimal mengambang (floating with floor) sebesar 7,20% mengikuti BI Repo Rate dengan tenor 2 tahun. 

4. Terdapat fasilitas Early Redemption

5. Berkontribusi membangun negeri

Dilansir dari laman resmi Kemenkeu, para investor yang membeli SBR juga turut berperan aktif dalam membangun negeri.

Pasalnya, dananya akan digunakan untuk pembiayaan APBN.

Laili menyebutkan, hal itu juga akan membuat masyarakat memiliki rasa kepemilikan pada pembangunan negeri seperti jembatan, jalan, pendidikan, hingga kesehatan.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta) (Kompas.com/Yoga Sukmana)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas