Pengamat Beberkan Tugas Berat Ahok di Pertamina
Presiden Joko Widodo dan Menteri BUMN Erick Thohir resmi mengangkat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi Komisaris Utama PT Pertamina.
Editor: Hasanudin Aco
" Mafia migas adalah kejahatan terbesar terhadap negara. Mafia migas membuat negara ini bergantung pada impor. Mafia tidak menginginkan Dirut Pertamina yang bersih dan menginginkan Dirut yang cenderung kompromistis," tegasnya.
Belum lagi soal mantan Direktur Utama Pertamina Energy Service (PES) Bambang Irianto yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK beberapa bulan lalu.
Adapun hingga kini, rantai mafia migas disinyalir masih ada meski Presiden Jokowi telah melikuidasi Petral melalui Tim Reformasi Tata Kelola Migas sejak awal pemerintahannya.
• Disebut Bisa Panggil Kuntilanak, Jelangkung Justru Dipakai Ki Prana Lewu Bantu Polisi Pecahkan Kasus
"Mafia ini masih menempel sambil mencari celah bagaimana mereka mencoba bermain kembali dan bagaimana Presiden Jokowi bisa melunak," ungkap Ferdy.
Untuk itulah kata Ferdy, Ahok bisa menjadi tangan kanan Presiden RI dalam memberantas mafia seiring dengan jabatan Komut yang diembannya.
"Ahok harus benar-benar menunjukan taringnya memberantas mafia. Ahok akan membuat kerja Direksi Pertamina lebih nyaman mengolah bisnis hulu-hilir. Ahok juga perlu awas jika ada orang-orang internal Pertamina bermain mata dengan mafia migas," pungkasnya.
Dengar Kabar Gaji Ahok Capai Rp 3 Miliar, Iwan Fals Beri Komentar 'Sadis'
Musikus Iwan Fals mengomentari kabar soal gaji Ahok yang disebut mencapai Rp 3 miliar perbulan.
Dilansir TribunJakarta.com dari TribunTimur berdasar laporan kinerja keuangan Pertamina pada 2018, disebutkan jika kompensasi untuk manajemen yang berupa gaji dan imbalannya untuk 17 direksi dan komisaris mencapai 47,23 juta dollar AS atau setara Rp 671 miliar per tahun.
Jika Rp 671 miliar dibagi kepada 17 orang direksi dan komisaris, maka tiap orang menerima Rp 39 miliar setahun atau Rp 3,25 miliar per bulan.
• LPSK Sebut Peristiwa Pemerkosaan Ayah Tiri Terhadap Anaknya di Tangsel Merupakan Kasus Luar Biasa
Gaji direksi Pertamina mengalahkan gaji dan tunjangan Presiden Jokowi senilau Rp 62,74 juta per bulan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi Negara dan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001.
Bandingkan pula dengan gaji pokok dan tunjangan Gubernur DKI Jakarta, jabatan yang pernah diduduki Ahok, senilai Rp Rp 8,4 juta per bulan.
Namun, tak hanya itu, setiap bulan Gubernur DKI Jakarta mendapatkan Biaya Penunjang Operasional (BPO) sebesar 0,13 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan PP Nomor 109 Tahun 2000.
Setiap bulan, BPO Gubernur DKI Jakarta mencapai miliaran rupiah.