Ari Askhara Dipecat Erick Thohir, Fuad Rizal Jadi Plt Dirut Garuda Indonesia
Fuad Rizal sebagai Plt. Direktur Utama Garuda Indonesia akan berlaku hingga dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
Penulis: Ria anatasia
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM - Dewan Komisaris Garuda Indonesia resmi menetapkan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Fuad Rizal sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama pada Jumat (6/5/2019).
Penunjukkan Plt Dirut itu berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris No. DEKOM/SKEP/011/2019 tanggal 5 Desember 2019, menyusul kebijakan Kementerian BUMN yang memberhentikan Ari Askhara dari posisi Dirut akibat kasus penyelundupan onderdil Harley Davidson dan sepeda lipat Brompton.
VP Corporate Secretary Garuda Indonesia mengatakan, penetapan Fuad Rizal sebagai Plt. Direktur Utama Garuda Indonesia akan berlaku hingga dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Garuda Indonesia dalam waktu dekat.
Baca: Sepak Terjang Ari Askhara di Garuda, Sebagai Dirut Sempat Lolos Kasus Laporan Keuangan Mencurigakan
"Plt. Direktur Utama memastikan bahwa kegiatan bisnis dan operasional akan tetap berjalan sesuai dengan rencana kerja Perseroan," tulis Ikhsan dalam keterangannya, Jumat (6/12/2019).
Selanjutnya, Garuda Indonesia akan melaksanakan hal-hal terkait dengan pelaksanaan RUPSLB sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan peraturan terkait lainnya.
"Perseroan akan melakukan evaluasi secara berkesinambungan dalam proses bisnis yang berjalan serta berkomitmen untuk terus mengedepankan dan melaksanakan prinsip tata kelola Perusahaan yang baik dengan mematuhi aturan yang berlaku," kata Ikhsan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.