Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pakar Ekonomi Syariah Bahas Perbedaan Riba dan Jual Beli di Halal Expo Indonesia 2019

pakar ekonomi syariah, Ardhito Bhinadi membedah perbedaan riba dan jual beli ada pada ikhtiar atau usaha yang dilakukan.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pakar Ekonomi Syariah Bahas Perbedaan Riba dan Jual Beli di Halal Expo Indonesia 2019
TRIBUNNEWS/LARASATI DYAH UTAMI
Diskusi riba dan jual-beli di penyelenggaraan Halal Expo Indonesia (HEI) 2019 di kawasan ICE BSD, Tangerang, Sabtu (7/12/2019) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Pada zaman sekarang ini orang mudah sekali terjebak pada riba, yang mana dalam riba lebih banyak terdapat ketidakpastian daripada manfaatnya.

Dalam penyelenggaran Halal Expo Indonesia (HEI) 2019 di kawasan ICE BSD, Tangerang, pakar ekonomi syariah, Ardhito Bhinadi membedah perbedaan riba dan jual beli ada pada ikhtiar atau usaha yang dilakukan.

"Kalau dilihat dari persamaannya, sama-sama ambil keuntungan. Tapi dalam riba itu dia meminjamkan uang dan mengambil lebihan tanpa ada usaha atau proses. Berbeda dengan jual beli, ketika dia mengambil keuntungan tambahah, tambahan ini berasal dari adanya kepayahan dia untuk mendapatkan barang itu kemudian menjualnya kembali," ujarnya, Sabtu (7/12/2019)

Wakil Sekertaris Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI itu mengatakan terdapat banyak macam tawaran riba yang berasal dari tawaran pinjam meminjam, baik yang bersifat online maupun offline.

Baca: Sapujagat, Program MUI untuk Memberantas Riba

Ia berujar, riba masa kini paling banyak dari pinjam meminjam. Ardhito menjelaskan salah satu contoh pelaksanaan riba yang biasa terjadi sekarang ini. 

Baca: Terungkap, Masyarakat Sulit Dapat Antrean untuk Buat Paspor Ternyata karena Ada Jual Nomor Antrean

"Misalnya orang meminjam Rp1.000.000 lalu harus mengembalikan Rp1.100.000, ada tambahan nya dari setiap pinjam meminjam, itulah yang riba. Itulah yang paling banyak terjadi sekarang ini. Baik pinjaman online dengan bunga satu persen, atau 0,3 persen tapi tetap ada tambahan dari utang piutang, maka itu termaksud riba," lanjut Ardhito.

Berita Rekomendasi

Dalam talkshow yang dipandu artis ibu kota, Teuku Wisnu itu, Doktor Ardhito berpesan kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan berbagai jenis riba yang terkadang malah membuat hidup sengsara, karena bunga pinjaman yang harus dibayarkan.

Penulis buku 'Muamalah Syariah Hidup Barokah' itu yakin setiap manusia sudah dijamin rezekinya oleh Tuhan Yang Maha Esa sampai manusia itu mati, sehingga masyarakat jangan takut untuk hijrah pada perekonomian yang dihalalkan.

"Orang tertarik riba itu karena dia ingin kenikmatan sesaat, ingin mendapatkan mobil yang bagus, kendaraan yang bagus, rumah yang baik, sehingga ketika ditawari riba dia ambil. Maka percayalah bahwa setiap orang itu rezekinya pasti sudah dijamin oleh Allah. Maka dia tidak akan dimatikan oleh Allah sampai rezekinya terpenuhi," tutupnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas