Beda Pandangan Astra Infa dan BPJT Soal Tarif Tol Kunciran-Serpong
Ruas Tol Kunciran-Serpong setelah diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (6/12/2019) masih gratis
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ruas Tol Kunciran-Serpong setelah diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (6/12/2019) masih gratis alias tidak dikenakan tarif.
Jalan bebas hambatan yang masih bagian Jakarta Outer Ring Road (JORR) 2 akan dikenakan tarif dua minggu ke depan.
Hal itu dikatakan CEO Tollroad Business Group Astra Infra, Krist Ade Sudiyono dalam acara diskusi di Jakarta, Senin (9/12/2019).
"Dua mingguan biasanya baru dikenakan tarif tapi keputusan semua ada di BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol)," kata Krist.
Ia memprediksi kisaran tarifnya bakal sama seperti tarif tol dalam kota yakni Rp1.500/kilometer.
"Sepertinya sekitar segitu, Rp 1.500 per kilometer hampir sama seperti tarif tol dalam kota. Sepanjang 11 kilometer," tuturnya.
Jika diasumsikan panjang jalan Tol Kunciran-Serpong 11 kilometer maka tol tersebut dengan jarak terjauh memiliki tarif Rp 16.500.
Berbeda dengan Kepala BPJT Danang Parikesit yang menyebut tarif Tol Kunciran-Serpong terjauh lebih mahal dari diprediksi bos Astra Infra.
“Nggak sama (seperti Tol Dalkot, red), tarif terjauhnya itu sekitar Rp 20.000,” jelas Danang.