Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menhub: Saya Tak akan Segan Tindak Pelaku Pungli

Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II mengatakan akan menindak tegas bagi para pelaku pungli di lingkungan kementeriannya

Penulis: Ria anatasia
Editor: Sanusi
zoom-in Menhub: Saya Tak akan Segan Tindak Pelaku Pungli
Ria Anatasia
Menhub Budi Karya Sumadi saat menghadiri rapat koordinasi teknis BPSDM Kemenhub di Merlynn Park Hotel, Jakarta, Selasa (10/12/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menanggapi temuan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) terkait laporan adanya pungutan liar (pungli) di sejumlah instansi, salah satunya Kementerian Perhubungan.

Budi mengatakan, laporan dari masyarakat akan dijadikan bahan evaluasi untuk lembaga yang dipimpinnya.

"Itu (temuan Satgas Saber Pungli) jadi masukan bagi kami untuk improve diri. Tapi tadi kami juga dapat 12 penghargaan (Zona Integritas Bebas Korupsi) dari MenpanRB, jadi balancing," kata Budi usai menghadiri rapat koordinasi teknis BPSDM Kemenhub di Merlynn Park Hotel, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II mengatakan akan menindak tegas bagi para pelaku pungli di lingkungan kementeriannya. Ia mengaku berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Baca: Direktur Teknik Garuda Bakal Dicopot Erick Thohir, Kemenhub Minta Segera Ada Penggantinya

Baca: Mulai 2020 Pesawat Boeing 737-800 Next Generation Sudah Bisa Mendarat di Bandara Kalimarau

Baca: Masyarakat Diminta Jeli saat Beli Tiket Pesawat Melalui Online Travel Agent

"Saya tidak segan-segan untuk tindak kalau ada hal-hal negatif, pungli dan sebagainya," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, sejak tiga tahun berdiri, Satgas Saber Pungli mengaku telah menerima ribuan laporan dari masyarakat mengenai pungutan liar di berbagai instansi pemerintah.

Sekretaris Satgas Saber Pungli Irjen Widiyanto Poesoko menyebutkan tiga lembaga dengan laporan pungli terbanyak, yaitu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian ATR/BPN.

Berita Rekomendasi

Dia mengungkapkan bahwa laporan tersebut banyak terjadi di pelayanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

"Banyak yang menyentuh masyarakat, contoh pembuatan sertifikat, pembuatan perizinan-perizinan perhubungan, kelautan, kemudian masalah rt/rw, pembuatan surat keterangan, ini yang masih menjadi dominasi laporan masyarakat," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas