Pertamina EP Rantau Field Raih Padmamitra Award
Pertamina EP Rantau Field tetap berkomitmen untuk melanjutkan program CSR di lingkungan perusahaan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina EP, anak perusahaan PT Pertamina (Persero) sekaligus Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di bawah pengawasan SKK Migas, mempunyai tugas mencari sumber minyak dan gas untuk mendukung pencapaian target yang telah ditetapkan.
Sejalan dengan hal tersebut, PT Pertamina EP juga melaksanakan kegiatan yang memberikan nilai tambah bagi pemangku kepentingan, salah satunya melalui Asset 1 Rantau Field.
Program pemberdayaan masyarakat yang sudah dilaksanakan pun mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) melalui penghargaan Padmamitra Award yang digelar di Hotel Hermes, Sabtu (07/12).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Rantau Field Manager Totok Parafianto. Hadir dalam acara tersebut, Asisten 2 Provinsi Aceh, Kepala Dinas Sosial Provinsi Aceh, Kepala SKPA, dan pimpinan perusahaan.
Baca: Langkah Konkrit Pemerintah Wujudkan Produksi 1 Juta Barel per Hari Tahun 2030
Baca: Pengusaha Lokal Minta Diprioritaskan dalam Dual FEED dan EPC di Blok Masela, Ini Alasannya
Totok mengatakan bahwa Pertamina EP Rantau Field tetap berkomitmen untuk melanjutkan program CSR di lingkungan perusahaan sehingga kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan.
"Kami akan bersinergi dengan pemerintah baik di kabupaten maupun di provinsi," ujarnya.
Dengan tema "Sinergitas Pemerintah dan Dunia Usaha dalam Pembangunan Kesejahteraan Sosial", Padmamitra Award diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Aceh diwakili oleh Dinas Sosial Aceh untuk memberikan penghargaan bagi perusahaan-perusahaan di provinsi Aceh yang telah berkomitmen dan menjalankan pembangunan kesejahteraan sosial di lingkungan sekitar perusahaan.
Pemerintah Provinsi Aceh dalam hal ini Dinas Sosial telah menyeleksi 27 perusahaan yang telah menjalankan program CSR dan terpilih 13 perusahaan yang telah menjalankan CSR dengan tujuan untuk kesejahteraan sosial di daerah masing masing.
Teuku Ahmad Dadek, Assisten 2 Provinsi NAD, mengatakan perusahaan harus melaksanakan CSR karena sesuai dengan aturan perundang-undangan namun CSR itu harus dilaksanakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar perusahaan.
“Tidak hanya bersifat ‘Do Look Good’, CSR perusahaan harus bersifat pemberdayaan masyarakat sehingga masyarakat tidak bergantung pada perusahaan terus menerus. Masyarakat di sekitar perusahaan harus mampu mandiri,” ujarnya.
Amru Mahali mewakili Forum CSR Nasional menyampaikan bahwa agar CSR dapat berhasil maka butuh komitmen dari top management untuk melakukan program CSR, Sumber Daya Manusia yang fokus untuk kegiatan CSR, dan keuangan memadai untuk melaksanakan program CSR.
“Dengan adanya program CSR yang berkelanjutan maka dapat mendukung perkembangan daerah dimana wilayah Perusahaan beroperasi,” ujarnya.
Rantau Field merupakan salah satu lapangan di bawah pengawasan Asset 1. Saat ini Rantau Field menghasilkan produksi minyak sebesar 3.034 BOPD dan gas sebesar 3.7 MMSCFD.
Berita Ini Sudah Tayang di KONTAN, dengan judul: Pertamina EP Rantau Field meraih Padmamitra Award