Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menurut Jokowi, Jiwasraya Sudah Bermasalah Sejak Era SBY

Presiden Joko Widodo angkat bicara soal kasus gagal bayar polis asuransi milik perusahaan pelat merah PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Menurut Jokowi, Jiwasraya Sudah Bermasalah Sejak Era SBY
BIRO PERS/CAHYO BRURI SASMITO
Presiden Joko Widodo (kiri) menerima kunjungan Ketua Umum DPP Partai Demokrat yang juga Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (kanan) di Istana Merdeka, Kamis (9/3/2017). Kedua tokoh tersebut bersilaturahmi sambil membahas situasi bangsa dan negara terkini. TRIBUNNEWS/BIRO PERS/CAHYO BRURI SASMITO 

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN  - Presiden Joko Widodo angkat bicara soal kasus gagal bayar polis asuransi milik perusahaan pelat merah PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Jiwasraya sebelumnya menyerah dan tak sanggup memenuhi kewajiban pembayaran yang mencapai Rp 12,4 triliun.

Jokowi menegaskan, masalah di Jiwasraya ini terjadi sejak 10 tahun lalu, atau sejak era Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono.

"Ini persoalan yang sudah lama sekali 10 tahun yang lalu, problem ini yang dalam 3 tahun ini kita sudah tahu dan ingin menyelesaikan masalah ini," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Balikpapan, Rabu (18/12/2019).

Jokowi menegaskan, kasus gagal bayar Jiwasraya ini adalah masalah yang berat.

Baca: Ditangani Kejaksaan, KPK Akui Pernah Selidiki Kasus Jiwasraya

Namun, ia meyakini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Keuangan mampu mengatasinya.

"Ini bukan masalah yang ringan tapi setelah saya perhatikan, Pak Menteri BUMN (Erick Thohir), kemarin kita sudah rapat Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, yang jelas gambaran solusinya sudah ada," kata Jokowi dilansir Kompas.com.

Berita Rekomendasi

Kepala Negara juga menegaskan, jika ada masalah hukum dalam masalah gagal bayar Jiwasraya maka harus diselesaikan.

"Berkaitan dengan hukum ranahnya sudah masuk ke kriminal, sudah masuk ke ranah hukum alternatif penyelesaiannya," tambah dia.

Perusahaan asuransi Jiwasraya memastikan pembayaran kewajiban sebesar Rp 12,4 triliun yang dijanjikan pada Desember 2019, tak bisa terlaksana.

Hal ini disampaikan Hexana Tri Sasongko selaku Direktur Utama Jiwasraya.

"Tentu tidak bisa karena sumbernya dari corporate action. Saya tidak bisa memastikan. Saya minta maaf kepada nasabah," kata Hexana dalam rapat komisi VI DPR RI, Senin (16/12/2019).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penyelesaian masalah gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bakal diserahkan ke ranah hukum.

Menkeu mengatakan bakal melibatkan pihak Kepolisian, Kejaksaan bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penyelesaian masalah Jiwasraya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas