Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tarif Maxim Diprotes Driver Ojek Online di Solo, Yuk Ketahui Aturan Mainnya

Para pengemudi tersebut protes karena Maxim menerapkan tarif yang terlalu rendah yakni Rp 2.000 hingga 3.000 untuk 4 kilometer pertama.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Tarif Maxim Diprotes Driver Ojek Online di Solo, Yuk Ketahui Aturan Mainnya
Dok MAXIM
Ilustrasi driver ojek online Maxim yang kini juga merambah ke Solo. 

Zona II meliputi wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Zona III meliputi wilayah Kalimantan dan sekitarnya, Sulawesi dan sekitarnya, Kepulauan Nusa Tenggara dan sekitarnya, Kepulauan Maluku dan sekitarnya serta Papua dan sekitarnya.

Baca: Rumah Diserbu Ojek Online, Iis Dahlia Akhirnya Buat Surat Terbuka untuk Driver Lewat Instagramnya

Besaran biaya jasa zona I:
a. Biaya jasa batas bawah sebesar Rp 1.850 per kilometer
b. Biaya jasa batas atas sebesar Rp 2.300 per kilometer
c. Biaya jasa minimal rentang biaya jasa antara Rp 7.000 s.d Rp 10.0000

Besaran biaya jasa zona II:
a. Biaya jasa batas bawah sebesar Rp 2.000 per kilometer
b. Biaya jasa batas atas sebesar Rp 2.500 per kilometer.
c. Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp 8.000 s.d Rp 10.000.

Besaran biaya jasa zona III:
a. Biaya jasa batas bawah sebesar Rp 2.100 per kilometer.
b. Biaya jasa atas sebesar Rp 2.600 per kilometer.
c. Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp 7.000 s.d Rp 10.000.

Maxim merupakan penyedia transportasi online yang berasal dari Rusia.

Di negara asalnya, Maxim sudah ada sejak tahun 2003.

Berita Rekomendasi

Tetapi, Maxim baru merambah pasar Indonesia di tahun 2018 dengan membuka kantor di Jakarta di bawah bendera PT Teknologi Perdana Indonesia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tarif Maxim Diprotes Grab dan Gojek, Bagaimana Aturannya? "

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas