BPK Akan Umumkan Audit Investigasi Kasus Jiwasraya 8 Januari
Badan Pemeriksa Keuangan menilai, kasus gagal bayar JIwasraya ini merupakan kasus besar
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait pengumuman dimulainya proses audit investigasi terkait kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah melakukan komunikasi secara intensif dengan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna di Gedung BPK, Jakarta, Senin (6/1/2020) mengatakan, kasus gagal bayar JIwasraya ini merupakan kasus besar dan pihaknya akan menyampaikan pengumuman resmi audit investigasi kasus ini pada Rabu, 8 Januari 2020.
"Jadi, Rabu (lusa) akan kami lakukan official announcement, kami sudah berkomunikasi secara intensif dengan Jaksa Agung," ujar Agung.
Akan ada hal-hal yang menjadi fokus pada audit investigasi itu, seperti manajemen risiko (risk management) hingga kerugian negara.
Baca: Kasus Gagal Bayar Jiwasraya, YLKI: Cermin Keteledoran dan Bobroknya Kinerja OJK
Namun ia enggan membeberkan terkait poin penting dalam audit investigasi itu. Agung menekankan bahwa detailnya akan disampaikan pada Rabu mendatang.
"Kita tunggu tanggal 8 Januari nanti, kerugian negara kita hitung sebagai bagian dari proses investigasinya," kata Agung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.