Kasus Jiwasraya, BPK Akan Perketat Pengawasan Manajemen Risiko
BPK menyatakan, manajemen risiko merupakan pedoman penting dalam melindungi pengelolaan terhadap keuangan negara.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkaca dari kasus gagal bayar yang dialami PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI akan meningkatkan pengawasan pada setiap transaksi yang terkait dengan pengelolaan uang negara.
Karena menurutnya, kasus Jiwasraya ini memberikan pelajaran bahwa ada permasalahan manajemen risiko atau risk management dalam kasus tersebut.
Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna mengatakan manajemen risiko merupakan pedoman penting dalam melindungi pengelolaan terhadap keuangan negara.
"Terkait kasus Jiwasraya tidak hanya kasus pidana dan kriminal, tapi ada kasus risk management, ini penting sebagai pedoman dan menjaga kita dalam mengelola keuangan negara," ujar Agung, di Gedung BPK, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2020).
Baca: Kasus Gagal Bayar Jiwasraya, YLKI: Cermin Keteledoran dan Bobroknya Kinerja OJK
Dia menegaskan, BPK akan melakukan penguatan pada program ini, untuk mengantisipasi agar kasus serupa tidak terjadi.
"Kami akan ada program penguatan risk management," tegas Agung.
Baca: MAKI Ancam Gugat Kejagksaan Agung Bila Tak Kunjung Ada Tersangka dalam Kasus Jiwasraya
Terkait kasus Jiwasraya, BPK RI secara resmi akan mengumumkan dimulainya proses audit investigasi pada Rabu, 8 Januari mendatang.
BPK telah melakukan komunikasi secara intensif terkait kasus ini dengan Kejaksaan Agung.
Poin-poin penting yang akan disampaikan terkait kasus tersebut, audit investigasi juga akan dilakukan pada manajemen risiko hingga kerugian negara yang diakibatkam oleh perusahaan asuransi pelat merah ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.